REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terduga penamparan terhadap petugas Bandara Sam Ratulangi, Joice Warouw memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa. Ia diperiksa di Polda Metro Jaya, Jumat (7/7).
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Rikwanto mengatakan, penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada Joice yang videonya sempat menjadi viral di media sosial. “Untuk pelapor sudah diperiksa di Manado. Kemudian karena pelaku tinggal di Jakarta untuk mempercepat dan mempermudah, penyidik datang ke sini (Polda Metro Jaya) sebagai tempat pemeriksaan,” ujar Rikwanto.
Rikwanto menjelaskan, penyidik memberikan 18 pertanyaan kepada Joice. Di antara menyangkut latar belakang dan memastikan apakah saat itu sedang melakukan perjalanan ke Manado.
Joice pun mengakui saat itu sedang ke Manado untuk menjenguk orang tuanya yang sedang sakit. Saat akan pulang dari Manado, kata Rikwanto, Joice mengaku terburu-buru masuk ke pesawat karena waktu penerbangan sudah mendesak.
“Sehingga waktu akan memeriksa tasnya lewat scurity di situ, jamnya terlupa untuk dilepas. Dan di situlah terjadi miss sehingga terjadi pemukulan,” kata Rikwanto.
Joice, kata Rikwanto, mengaku menyesali perbuatannya. Ia berharap dimaafkan oleh korban. Kendati demikian, Rikwanto menegaskan, permintaan maaf tersebut tidak akan mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.