Sabtu 08 Jul 2017 11:20 WIB

Anggota Pansus Angket Jamin tak akan Lemahkan KPK

Rep: Ali Mansur/ Red: Gita Amanda
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar, Wakil Ketua Pansus Angket KPK, Dossy Iskandar,dan Taufiqulhadi (dari kiri) saat memimpin rapat panitia khusus angket KPK di Kompleks Parlemen,Jakarta, Senin (19/6).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar, Wakil Ketua Pansus Angket KPK, Dossy Iskandar,dan Taufiqulhadi (dari kiri) saat memimpin rapat panitia khusus angket KPK di Kompleks Parlemen,Jakarta, Senin (19/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiqulhadi menegaskan dirinya menjamin pihaknya tidak akan melemahkan lembaga antirasuah itu. Maka dari itu, Politikus Partai Nasdem itu berharap masyarakat tidak terburu-buru memiliki pandangan negatif pembentukan Pansus Hak Angket KPK.

Justru, kata dia, masyarakat harus memberikan kesempatan lebih dulu kepada Pansus tersebut. "Kami minta masyarakat agar jangan dulu apriori, berikan kesempatan, biarkan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) bekerja dahulu," ujar Taufiqulhadi saat menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk "Nasib KPK di Tangan Pansus" yang digelar di Gado-gado Boplo di Jakarta Pusat, Sabtu (8/7).

Anggota Komisi III DPR itu juga menyatakan Pansus Hak Angket KPK dibentuk bukan untuk melemahkan tapi untuk mengkaji ulang posisi KPK dalam lingkup ketatanegaraan di Indonesia. Disamping itu, juga untuk memperbaiki kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi, jika memang caranya tidak benar menurut undang-undang.

Kemudian dia juga khawatir, justru Pansus Hak Angket KPK berhenti di tengah jalan. Sehingga masyarakat pun belum mengerti sepenuhnya terkait Pansus Hak Angket KPK. Apalagi menurutnya, ada hal-hal yang baru yang sebenarnya belum diketahui oleh masyarakat itu sendiri. "Pansus KPK juga untuk perbaikan sistem ketatanegaraan secara umum," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement