REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gerakan Nasional Pengawal Fatwa-MUI (GNPF-MUI) meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pembacokan yang menimpa Pakar Teknologi Informasi Institut Teknologi Bandung, Hermansyah. Tim Advokasi GNPF MUI, Kapitra Ampera mengatakan, penusukan Hermansyah merupakan tindak kejahatan nyata yang menimpa salah satu anggota GNPF-MUI.
"karena banyak kekerasan di Republik ini yang tidak ada ujung pangkalnya, kali ini (pembacokan Hermasyah) harus diselesaikan," kata Kapitra saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (9/7).
Kapitra Ampera mengatakan, peristiwa pembacokan aktivis GNPF-MUI tersebut mencederai makna kemanusiaan dan demokrasi di Indonesia. Pembacokan tersebut, kata dia, justru bisa akan membahayakan ketenangan dan kedamaian yang terbangun dari semangat halal bi halal pasca Ramadhan.
"Ini akan membangkitkan amarah masyarakat. Polisi harus mengusut tuntas," ujar dia.
Saat ini, kata dia, kondisi Hermansyah dalam keadaan kritis dan masih menjalani perawatan di rumah sakit itu. Hermansyah dikenal sebagai pakar telematika. Hermansyah dikenal dengan pernyataannya yang mengungkapkan obrolan pornografi Habib Rizieq adalah palsu atau rekayasa.