REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pakar keamanan siber Pratama Persadha menyarankan pengelola ojek online (daring) memperketat verifikasi pendaftaran supaya tidak terjadi lagi kasus order fiktif.
Pratama yang juga Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi (Communication and Information System Security Research Center/CISSReC) mengemukakan hal itu melalui surat elektroniknya Ahad (9/7) menyusul dua orang menjadi korban order fiktif.
Sebelumnya, media sosial di Tanah Air ramai menginformasikan order fiktif makanan lewat Go-Send, salah satu layanan milik Go-Jek. Setidaknya ada dua korban, Julianto dan Dafi yang menjadi sasaran puluhan kali order fiktif tersebut.
Pertama kali diunggah lewat Facebook, keluhan driver Go-Jek tentang orderan makanan atas nama Julianto. Setelah viral di Facebook, Instagram, dan WhatsApp, Julinato memberikan klarifikasi lewat Facebook dirinya adalah korban. Ada order fiktif dari seseorang yang mengatasnamakan dirinya.
Pratama menerangkan, "Titik masalah ada pada verifikasi yang kurang ketat. Siapa pun dengan e-mail (surat elektronik/surel) dan nomor telepon bisa melakukan pembuatan akun baru, bahkan mengatasnamakan orang lain," katanya.
Kasus order fiktif itu, katanya lagi, mungkin puncak dari sistem yang kurang ketat, yakni pertama terkait dengan pendaftaran yang seharusnya benar-benar sesuai dengan indentitas KTP, termasuk integrasinya.
Kedua, terkait respons akan laporan order fiktif yang sangat lambat. Hal ini seharusnya dengan banyaknya laporan, Go-Jek bisa melakukan langkah blokir atau antisipasi selanjutnya. "Verifikasi dengan identitas KTP harus juga diikuti integrasi dengan sistem KTP elektronik," katanya.
Paling tidak, menurut Pratama, hal itu membuat satu identitas nomor KTP hanya bisa membuat satu akun. Hal ini penting untuk semua layanan transposrtasi online.
Selain mencegah order fiktif, lanjut dia, juga sebagai langkah preventif para begal kendaraan bermotor melakukan order untuk menyasar driver ojek online sebagai korban.
Pratama yang pernah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pengamanan Sinyal Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) berharap Go-Jek dan layanan lain serupa tetap memperhatikan respons cepat terhadap laporan order fiktif dan semacamnya.