REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri menyatakan pelaku pemasangan atribut ISIS berinisial GOH (20 tahun) melakukan survei lokasi sebelum menyampaikan pesan ancaman teror di Polsek Kebayoran Lama Jakarta Selatan.
"Untuk survei dilakukan pada 2 Juli 2017 sekitar pukul 06.00 WIB," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto di Jakarta, Ahad (9/7).
Rikwanto mengatakan GOH mensurvei lokasi yang akan dijadikan tempat menyampaikan ancaman pemasangan atribut ISIS ketika mengantar neneknya ke pasar menggunakan sepeda motor milik tantenya. Selanjutnya, pelaku memasang atribut ISIS yang telah dipersiapkan di Markas Polsek Kebayoran Lama Jakarta Selatan pada 3 Juli 2017 sekitar pukul 03.00 WIB.
Rikwanto menyebutkan GOH menganut ajaran radikal melalui cyber space sejak 2015 melalui grup dan channel Manjanik, Ghuroba, UKK, Khilafah Islamiyah, dan membeli buku Oman Abdurrahman melalui daring.
GOH juga berbaiat pada ISIS secara pribadi pada pertengahan 2017 dengan teks yang diperoleh dari grup telegram Khilafah Islamiyah. Setelah berbaiat kepada ISIS, GOH menyiapkan fisik melalui kegiatan lari, sit up, push up, dan back up di kediamannya bahkan melakukan idad dengan memanah. Kegiatan idad untuk tubuh bugar mempersiapkan melakukan jihad yang dianjurkan di grup telegram yang diikuti GOH.
Rikwanto menambahkan GOH memproduksi sendiri dua atribut ISIS dan surat ancaman kepada anggota Polri dan TNI yang terinspirasi buku karangan Oman Abdurrahman di rumahnya pada 2 Juli 2017. GOH memiliki motif memasang atribut ISIS sebagai peringatan kepada seluruh aparat mengenai hukum demokrasi yang dianggap haram dan mengingatkan Islam akan berkuasan di dunia dan mendirikan khilafah.
Sebelumnya, pengendara sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya memasang bendera ISIS dan sehelai kertas berisi ancaman kepada Polri dan TNI di depan pagar Polsek Kebayoran Lama pada Selasa (4/7) pagi sekitar pukul 05.30 WIB.
Petugas Polsek Kebayoran Lama yang mendengar suara sepeda motor mencurigakan berhenti di depan markas polsek usai menunaikan shalat subuh. Anggota gabungan Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Selatan menangkap GOH di rumahnya Jalan H Nurisan Pondok Pinang Kebayoran Lama Jakarta Selatan pada Jumat (7/7) pukul 21.00 WIB.