Ahad 09 Jul 2017 20:57 WIB

Nasdem Ajak Parpol Koalisi Solid Soal PT 20 Persen

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR Jhonny G Plate.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR Jhonny G Plate.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Nasdem hingga kini masih solid bersama Partai Golkar dan PDIP mendukung usulan pemerintah terkait ambang batas pencapresan atau presidential threshold 20 persen perolehan kursi parlemen. Nasdem pun mengajak semua partai koalisi untuk solid mendukung usulan pemerintah dalam pembahasan Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (RUU Pemilu).

"Nasdem sejalan dengan pemerintah saat ini dan mengajak semua partai koalisi untuk solid bersama pemerintah terkait hal ini demi presiden dan pemerintahan berikutnya dapat lebih kuat dan lebih efektif," kata Anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Partai Nasdem Johny G Plate kepada Republika pada Ahad (9/7).

Saat ini, sikap koalisi partai pendukung pemerintah terbagi terkait isu presidential threshold. PAN mengusulkan penerapan ambang batas nol persen.

Partai Hanura mengusulkan presidential threshold jalan tengah, yaitu 10-15 persen dari perolehan kursi parlemen. Usulan Hanura didukung oleh PKB dan PPP.

Ia berharap, PAN, PKB, PPP, dan Hanura merapatkan barisan mendukung pemerintah soal besaran presidential threshold setelah pembahasan empat isu krusial lain dalam RUU Pemilu tuntas. Empat itu tersebut, yakni ambang batas parlemen atau parliamentary threshold, sistem pemilu, metode konversi suara, dan alokasi kursi per daerah pemilihan.

"Yang pertama, tentu empat isu diselesaikan terlebih dahulu. Setelah itu, kami yakin bahwa koalisi pemerintah akan solid dan satu suara sesuai dengan usulan pemerintah," kata dia.

Jhonny menyebut pembahasan empat isu itu telah mengerucut. Yakni, ambang batas parlemen berkisar 4-5 persen, sistem pemilu terbuka, metode konversi suara kuota hare dan alokasi kursi per dapil 3-10.

Dengan demikian, dia menuturkan, kemungkinan rapat pengambilan keputusan tingkat I Rancangan Undang-undang Pemilu (RUU) menyisakan poin ambang batas pencapresan. syarat pencalonan presiden (presidenthal threshold). "Setidaknya empat isu terkait parpol kami harapkan bisa diputuskan besok, untuk isu ambang batas presiden bisa dibicarakan lebih lanjut sebelum rapat paripurna tanggal 20 juli 2017," ujar dia.

Sikap fraksi-fraksi di parlemen masih terbagi antara nol persen, 10-15 persen dan 20-25 persen. Meskipun terjadi pergeseran, yakni kubu pendukung nol persen menjadi 10-15 persen, namun sebagian fraksi enggan kalau besaran ambang batas pencapresan sesuai usulan pemerintah, yakni 20-25 persen.

Pansus RUU Pemilu akan mengadakan rapat Panja dengan pembahasan dan penetapan Dapil DPR/DPRD Provinsi serta Laporan Timus/Timsin kepada Panja pada Senin (10/7) pukul 10.00 WIB. Kemudian disusul rapat kerja dengan pemerintah yang isinya laporan Panja kepada Pansus, pembacaan Naskah disertai pendapat akhir fraksi, dan pengambilan keputusan. Begitu juga sambutan dari pihak Pemerintah yang kemudian diakhiri dengan Penandatanganan RUU Pemilu. Fauziah

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement