REPUBLIKA.CO.ID, MARTAPURA -- Kepala Kepolisian Resor Banjar, Kalimantan Selatan AKBP Takdir Mattanete menginstruksikan anggotanya untuk menembak pelaku kejahatan yang melawan saat hendak diamankan.
"Silakan tembak pelaku kejahatan yang melawan saat hendak ditangkap. Jangan sampai nyawa kalian terancam, jadi tembak saja penjahat yang berusaha melawan," ujarnya di Martapura, Ahad (9/7).
Ia menegaskan, bertanggungjawab penuh apabila anggotanya menembak pelaku kejahatan sehingga diharapkan tidak ada anggota yang ragu-ragu untuk menembak penjahat. Menurut dia, tindakan tegas yang diinstruksikan kepada anggota adalah bentuk komitmen memberantas setiap tindak kejahatan demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
"Kami berkomitmen memberantas segala bentuk tindak kejahatan sehingga pelaku kejahatan jangan main-main di wilayah hukum Polres Banjar karena kami siap bertindak tegas," ujarnya.
Ditekankan, tindakan tegas yang diambil petugas dilakukan secara terukur dan tidak membabi buta sehingga bisa menjamin keselamatan dan keamanan masyarakat di sekitarnya.
"Tindakan yang diambil dilakukan terukur dan tidak membahayakan orang lain. Harapan kami, tidak ada pelaku kejahatan yang melawan apalagi sampai membahayakan anggota," kata Takdir.
Dikatakan, pihaknya membuktikan sudah mengambil tindakan tegas kepada pelaku kejahatan yakni RI (20) yang ditembak kedua kakinya karena berusaha melawan petugas. Menurutnya itu sebagai contoh bahwa petugas siap menembak pelaku kejahatan.
Diketahui, tersangka RI yang terlibat kasus pencurian dengan pemberatan yakni penjambretan dilumpuhkan oleh petugas, Kamis (7/7). Ia berusaha melawan dan kabur saat akan diamankan petugas.