Ahad 09 Jul 2017 22:42 WIB

Menpupera: Hemat Anggaran tak Pengaruhi Target Infrastruktur

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Nur Aini
Foto aerial proyek pembangunan infrastruktur nasional jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) di kawasan Rancakalong, Sumedang, Jawa Barat, Selasa (30/5).
Foto: Antara/Fahrul Jayadiputra
Foto aerial proyek pembangunan infrastruktur nasional jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) di kawasan Rancakalong, Sumedang, Jawa Barat, Selasa (30/5).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menegaskan penghematan anggaran tidak akan berpengaruh pada target pembangunan infrastruktur. Sebab, penghematan yang dilakukan hanya pada belanja barang bukan belanja modal.

"Anggaran yang berkaitan dengan kepentingan rakyat secara langsung tidak akan terganggu," katanya saat melakukan Rapat Kerja dengan Komisi V DPR, tengah pekan ini.

Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Efisiensi Belanja Barang Kementerian/Lembaga Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2017, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) melakukan penghematan sebesar Rp 517,79 miliar dari pagu awal anggaran 2017 sebesar Rp 104,69 triliun. Itu artinya anggaran Kemenpupera menjadi Rp 104,17 setelah penghematan.  Porsi belanja Kemenpupera sendiri sebagian besar untuk belanja modal sebesar Rp 79,073 triliun, belanja barang Rp 22,868 triliun dan untuk belanja pegawai Rp 2,7 triliun.

Penghematan juga dilakukan pada Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS) yang berada di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air sebesar Rp 10 miliar dari alokasi anggaran tahun ini Rp 458,49 miliar. Tahun ini, PPLS masih menggunakan Bagian Anggaran (BA) 105 yang digunakan sebelumnya oleh Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). Namun tahun depan akan masuk dalam BA 033 sebagai akun Kementerian.

Penghematan dengan memangkas anggaran belanja barang dilakukan di seluruh unit kerja kecuali Direktorat Jenderal Bina Marga karena dilakukan revisi anggaran dari belanja barang menjadi belanja modal sebesar Rp 187,5 miliar. "Tujuan revisi itu adalah untuk membangun infrastruktur konektivitas dalam rangka mendukung Asian Games ke-18 di Sumatera Selatan dan pertemuan tahunan World Bank IMF tahun 2018 di Bali," ujar Basuki.

Penghematan di Kemenpupera berupa pengurangan kegiatan pada Program Pengelolaan Sumber Daya air sebesar Rp 196 miliar, Program Pembinaan dan Pengembangan Infrastruktur Permukiman senilai Rp 112,7 miliar, Program Pengembangan Perumahan Rp 132 miliar, Program Pengembangan Pembiayaan Perumahan Rp 3,7 miliar, Program Penelitian Dan Pengembangan Kemenpupera Rp 17,7 miliar, Program Pengembangan Sumber Daya Manusia sebesar Rp 25 miliar, Program Pengawasan Dan Peningkatan Akuntabilitas Aparatur Kemenpupera Rp 3 miliar, Program Pembinaan Konstruksi Rp 9,6 miliar, Program Pengembangan Infrastruktur Wilayah Rp 7 miliar dan Program Dukungan Manajemen serta Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Kemenpupera di Sekretariat Jenderal sebesar Rp 11 miliar.

Efisiensi belanja barang yang dimaksud meliputi perjalanan dinas dan kegiatan pertemuan, honorarium tim atau kegiatan, belanja operasional perkantoran, belanja jasa, belanja pemeliharaan, belanja barang operasional dan non operasional lainnya. Secara keseluruhan efisiensi Kementerian/Lembaga yang tercantum dalam Inpres sebesar Rp 16 triliun.

Dalam Inpres tersebut, kata dia, disebutkan bahwa efisiensi belanja barang yang dilakukan tidak termasuk belanja barang dari pinjaman hibah luar negeri, rupiah murni pendamping kecuali tidak dapat dilaksanakan sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2017, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) dan tambahan belanja hasil pembahasan Undang-Undang Mengenai APBN Tahun Anggaran 2017 (Dana Optimalisasi) yang tidak sesuai kriteria menurut audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan output cadangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement