Senin 10 Jul 2017 14:21 WIB

In Picture: Patrialis Akbar Jalani Sidang Lanjutan di Pengadilan Tipikor

.

Red: Mohamad Amin Madani

Mantan hakim Konstitusi Patrialis Akbar (tengah) didampingi tim penasehat hukumnya nampak mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan di pengadilan tipikor Jakarta, Senin (10/7). (FOTO : Republika / Darmawan)

Mantan hakim Konstitusi Patrialis Akbar (tengah) didampingi tim penasehat hukumnya nampak mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan di pengadilan tipikor Jakarta, Senin (10/7). (FOTO : Republika / Darmawan)

Mantan hakim Konstitusi Patrialis Akbar (kedua kiri) didampingi tim penasehat hukumnya nampak mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan di pengadilan tipikor Jakarta, Senin (10/7). (FOTO : Republika / Darmawan)

Mantan hakim Konstitusi Patrialis Akbar (kiri) nampak berdiskusi bersama tim penasehat hukumnya pada sidang lanjutan mendengarkan kesaksian para saksi di pengadilan tipikor Jakarta, Senin (10/7). (FOTO : Republika / Darmawan)

Mantan hakim Konstitusi Patrialis Akbar (kedua kiri) didampingi tim penasehat hukumnya nampak mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan di pengadilan tipikor Jakarta, Senin (10/7). (FOTO : Republika / Darmawan)

Mantan hakim Konstitusi Patrialis Akbar (kedua kiri) nampak berdiskusi bersama tim penasehat hukumnya pada sidang lanjutan mendengarkan kesaksian saksi di pengadilan tipikor Jakarta, Senin (10/7). (FOTO : Republika / Darmawan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan hakim Konstitusi Patrialis Akbar didampingi tim penasehat hukumnya mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Senin (10/7).

Patrialis terseret kasus dugaan suap dan terkena operasi tangkap tangan dalam kasus penanganan perkara uji materi di Mahkamah Konstitusi. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement