REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto mengatakan Undang-Undang Terorisme perlu direvisi. Salah satu poin penting yang menjadi alasan penting revisi Undang-Undang Terorisme ttersebut adalah pelibatan TNI dalam pemberantasan teroris.
"Undang-Undang Terorisme penting untuk direvisi agar TNI bisa terlibat dalam penanggulangan terorisme. Jadi revisi ini justru untuk memperkuat penanganan pemberantasan terorisme di Indonesia," ujar Wiranto kepada wartawan di komplek Senayan, Senin (10/7).
Menkopolhukam mengungkapkan presiden kemarin sudah bertemu dengan para pemimpin G20 di Jerman. Negara-negara G20 telah sepakat melawan dengan sekuat tenaga atas aksi teroris dunia saat ini. "Para teroris saja total mengacaukan Indonesia, masak kita tidak total," katanya. Karena itu, revisi Undang-Undang Terorisme dinilai penting agar tidak lagi ada polemik di masyarakat terkait mengapa hanya polisi yang berwenang penuh dalam pemberantasan terorisme dan tidak melibatkan TNI.