Senin 10 Jul 2017 19:44 WIB

Ketua Pansus Sebut KPK Sedang Berpolitik

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa memberikan keterangan usai pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kantor BPK, Jakarta, Selasa (4/7).
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa memberikan keterangan usai pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kantor BPK, Jakarta, Selasa (4/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agun Gunandjar Sudarsa menyebut KPK sedang berpolitik dengan cara melakukan pembentukan opini terkait kewenangan lembaga lain. KPK membangun opini seolah apa yang dikerjakan dan akan dijalan DPR suatu kejahatan. 

"Jika KPK sebagai penyelenggara negara dalam penegakan hukum melakukan pembentukan opini terkait kewenangan lembaga lain maka KPK secara sadar sedang berpolitik yaitu menerapkan pertimbangan-pertimbangan politik saat menjalankan tugas," kata Agun dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Senin (10/7). 

Agun menerangkan selama ini KPK tidak kooperatif dengan Pansus Hak Angket. Bahkan, KPK menempatkan posisinya sebagai lawan terhadap DPR. KPK juga mengkritisi fungsi DPR melakukan pengawasan lewat hak angket. 

Dia menyebutkan beberapa hal yang menuai kritikan, yaitu legalitas Pansus Hak Angket, kunjungan ke BPK, kunjungan ke Lapas Sukamiskin, dan seterusnya. Seolah, tindakan Pansus Hak Angket melakukan kegiatan tersebut sebuah kejahatan. 

Agun menyebutkan, opini Pansus Hak Angket melakukan kejahatan melalui komentar menghalangi pemberantasan korupsi, melindungi koruptor, melemahkan KPK, dan ingin membubarkan KPK. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement