REPUBLIKA.CO.ID, JEPARA -- Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mewacanakan masuk semua objek wisata yang dikelola oleh pemkab tanpa dipungut retribusi atau gratis demi mendongkrak kunjungan wisatawan dari berbagai daerah.
"Wacana tersebut memang belum bisa direalisasikan dalam jangka pendek karena ada sejumlah tahapan yang harus dilalui," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jepara Deni Hendarko di Jepara, Senin (10/7).
Tahapan tersebut di antaranya, lanjut dia, harus sudah masuk ke dalam program legislasi daerah (Prolegda) terlebih dahulu. Selain itu, kata dia, untuk merealisasikan wacana tersebut juga perlu ada payung hukum dalam bentuk perda. Tahapan dalam menyusun perda, kata Deni, perlu diawali dengan penyusunan naskah akademik.
"Kami juga perlu membuat kajian terlebih dahulu terkait wacana tersebut, apakah hal demikian bisa memberikan dampak positif terhadap tingkat kunjungan wisatawan serta dampak ekonomi terhadap pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) maupun pelaku usaha di bidang kepariwisataan," ujarnya.
Meskipun tahapannya belum sama sekali dilakukan, dia optimistis, wacana tersebut bisa segera direalisasikan karena menjadi salah satu program dari Bupati Jepara Ahmad Marzuqi dan Wakil Bupati Jepara Dian Kristiandi.
Kabid Pengembangan dan Pengelolaan Pariwisata Zamroni Lestiaza menambahkan, dengan adanya wacana masuk objek wisata gratis memang berdampak pada pemasukan asli daerah yang setiap tahunnya mencapai miliaran rupiah. "Tahun ini saja, retribusi masuk objek wisata ditargetkan sebesar Rp 3,6 miliar," ujarnya.
Rencana pemasukan sebesar itu, meliputi dari objek wisata Pantai Kartini, Pantai Bandengan, Pantai Benteng Portugis dan Taman Laut Kura-kura.
Ia memperkirakan, wacana tersebut baru bisa direalisasikan tahun 2018 atau 2019, karena membutuhkan persetujuan dengan DPRD setempat.
Saat ini, lanjut dia, sejumlah daerah memang mulai mencoba menarik minat wisatawan dengan cara membebaskan biaya masuknya. "Harapannya, sektor jasa dan restoran yang berada di kawasan objek wisata akan semakin berkembang, karena tingkat kunjungan wisatawan diperkirakan melonjak," ujarnya.
Pemkab Jepara, kata Zamroni, masih bisa mendapatkan pemasukan melalui pajak yang dipungut dari penyedia jasa dan restoran tersebut. Untuk mendukung hal itu, Dinas Pariwisata akan berupaya membenahi infrastruktur yang ada serta wahana permainan karena bisa menjadi sumber pemasukan daerah.