Senin 10 Jul 2017 21:54 WIB

Mahasiswa Sulsel Tertangkap Selundupkan Sabu dari Malaysia

Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi)
Foto: Antara
Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan ditangkap aparat kepolisian Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara karena menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia.

Kapolres Nunukan, AKBP Jepri Yuniardi di Nunukan, Senin (7/10) menerangkan, aparat kepolisian setempat menangkap tersangka di speedboat dari Tawau, Malaysia tujuan Kabupaten Berau, Kaltim.

Modus penyelundupan sabu-sabu oleh tersangka bernama Muhammad Arif (28) kelahiran Parepare, Sulsel yang beralamat di Jalan Bau Madmud Kelurahan Sengkang Kabupaten Wajo, Sulsel pada Sabtu (8/7) berbaur dengan TKI ilegal dari negeri jiran untuk mengelabui aparat kepolisian.

Namun kesigapan aparat kepolisian setempat yang telah mendapatkan informasi sebelumnya, melakukan pengawasan terhadap seluruhg speedboat yang melintas di perairan Sei Taiwan Kecamatan Sebatik Kabupaten Nunukan.

Akhirnya, ditemukan 10 bungkus sabu-sabu yang disembunyikan dalam tas ransel milik tersangka. Pada saat itu tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polres Nunukan, tersangka yang berstatus mahasiswa di Kabupaten Wajo, Sulsel ini mengambil sabu-sabu di Negeri Sabah, Malaysia atas pesanan seseorang di Kota Parepare, Sulsel.

Rencananya, sabu-sabu tersebut akan dibawa melalui jalur darat dari Kabupaten Berau, Kaltim menuju Kota Samarinda selanjutnya naik kapal menuju Kota Parepare. Tersangka juga mengaku, diupah sebesar Rp 10 juta oleh seseorang yang memesan barang haram itu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement