Senin 10 Jul 2017 22:01 WIB

Mensos Pantau Langsung Pencairan Bansos PKH

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengunjungi korban teror penusukan, RS Polri Kramat Jati, Senin (3/7).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengunjungi korban teror penusukan, RS Polri Kramat Jati, Senin (3/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa ingin pencairan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) berjalan maksimal di berbagai titik di Indonesia. Untuk memantau agar pencairan berjalan lancar, Mensos pun terjun langsung ke lapangan.

"Bansos PKH tahap kedua harus cair maksimal pekan kedua Juli karena tanggal 17 Juli anak-anak sudah mulai masuk sekolah. Uang bansos PKH tentu sangat ditunggu ibu-ibu penerima PKH," kata Khofifah, Senin (10/7).

Bagi daerah yang dana bansos PKH belum cair, Khofifah meminta jajarannya untuk meningkatkan koordinasi dengan bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Selain itu, koordinasi juga perlu dilakukan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) serta agen bank setempat.

Khofifah pun memantau langsung proses pencairan bansos PKH secara nontunai di beberapa titik di Indonesia untuk memastikan pencairan berjalan lancar. Salah satu titik yang ia pantau ada di Kecamatan Deket, Lamongan, Jawa Timur, Ahad (9/7) lalu.

"Mungkin ada anak-anak yang seragamnya sudah usang atau kekecilan sehingga  harus ganti yang baru. Sepatu yang sudah kekecilan atau robek, buku tulis dan alat tulisnya sudah habis, tas yang sudah robek dan perlu diganti, daftar ulang dan sebagainya. Gunakan uang PKH untuk memenuhi kebutuhan anak sekolah. Semoga cukup," jelasnya.

Salah satu peruntukan bansos PKH, kata Khofifah, adalah untuk pendidikan. Maka, dana tahap kedua yang cair, sebesar Rp 500.000 diharapkan dapat dimaksimalkan untuk menambah pemenuhan kebutuhan sekolah anak.

Sehingga, lanjut dia, anak-anak bisa sekolah dengan tenang dan fokus belajar. Di saat yang sama, para orang tua juga bisa tenang karena bisa mencukupinya.

Untuk diketahui, bansos PKH nontunai merupakan upaya dari pemerintah untuk menyalurkan bantuan yang transparan dan akuntabel melalui sistem perbankan. Jumlah bantuan untuk tiap keluarga sebesar Rp1.890.000 pertahun. Pencairan dibagi menjadi empat kali, yaitu pada Februari, Mei, Agustus, dan November.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement