Senin 10 Jul 2017 23:27 WIB

DPR Pertanyakan Pencabutan Subsidi Listrik Kelompok 900 VA

Rep: Kabul Astuti/ Red: Andi Nur Aminah
Tarif dasar listrik (ilustrasi). Pemerintah usulkan penambahan subsidi energi.
Tarif dasar listrik (ilustrasi). Pemerintah usulkan penambahan subsidi energi.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Rapat kerja Komisi VII DPR bersama Menteri ESDM Ignatius Jonan membahas tentang subsidi listrik berlangsung panas. Anggota Komisi VII Eni Maulani Saragih mempertanyakan implementasi penerapan subsidi listrik bagi masyarakat kecil pengguna 900 VA oleh pemerintah dan PLN selaku operator.

"Pak Jonan penjelasan pemerintah selama ini soal subsidi sangat bagus, tapi yang penting itu implementasi dari kebijakan subsidi apakah sudah tepat sasaran atau belum," kata Eni menginterupsi perkataan Menteri ESDM dalam rapat kerja, Senin (10/7).

Eni mendesak pemerintah dan PLN mengevaluasi pencabutan subsidi tarif listrik untuk kelompok rumah tangga pengguna 900 VA. Dari 23 juta penerima subsidi, kini tinggal 4,1 juta rakyat miskin golongan 900 VA yang berhak menerima subsidi. Eni meyakini banyak masyarakat yang berhak, tapi tidak mendapat subsidi di lapangan.

Eni menilai, penerapan subsidi listrik di lapangan bermasalah. Menurutnya, banyak masyarakat miskin yang membayar listrik dengan harga normal. Legislator dari dapil Gresik dan Lamongan ini mengaku banyak mendapat keluhan masyarakat soal tarif listrik akhir-akhir ini.

Politisi Golkar ini juga menyampaikan, Menteri ESDM lebih baik menjelaskan secara komprehensif kalau ada pencabutan subsidi kepada rakyat secara langsung. "Akibat kenaikan tersebut kehidupan masyarakat miskin semakin prihatin. Jadi saya minta Menteri Jonan memperhatikan serius masalah ini," kata Eni.

Ketua DPP Partai Golkar ini mengingatkan, peruntukan dana subsidi listrik untuk rakyat miskin dari negara, tidak boleh disalahartikan oleh PLN sebagai operator lapangan. Ia meminta Menteri ESDM sebagai representasi pemerintah tidak boleh lepas tangan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement