Senin 10 Jul 2017 23:42 WIB

Penumpang Garuda Diamankan karena Mengaku Bawa Bom

Red: Andi Nur Aminah
Bom di dalam kardus. Ilustrasi
Foto: Berbagai sumber
Bom di dalam kardus. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Bandara Udara Mozes Kilangin, Timika mengamankan WH, seorang penumpang pesawat Garuda Indonesia bernomor penerbangan 653 tujuan Timika-Denpasar. Dia diamankan karena mengaku membawa bahan peledak kepada penumpang lainnya.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Papua Kombes Pol AM Kamal di Kota Jayapura, Senin (10/7) mengatakan kasus itu terjadi pada Senin siang sekitar pukul 14.30 WIT di dalam pesawat Boeing Garuda Indonesia tujuan Denpasar. "WH langsung diturunkan oleh petugas pengawas lapangan dari kabin pesawat kemudian dilaporkan ke Mapolsek Kawasan Bandara Timika terkait ucapannya bahwa membawa bom," katanya.

Mengenai kronologis kejadian tersebut, Kamal mengemukakan hal itu terjadi setelah salah seorang penumpang bernama Parlindungan Tambunan menanyakan kepada penumpang yang berinsial WH, yang pada saat itu sedang memasukkan tas ke kabin pesawat. Parlindungan menanyakan apa isi tasnya yang terlihat berat saat akan dimasukan ke dalam kabin pesawat.

"Karena tas tersebut agak berat, penumpang Parlindungan Tambunan bertanya kepada penumpang WH. 'Apa yang kau bawa itu dalam tas'. Tanpa sadar dan secara spontan penumpang WH menjawab bom," katanya.