Selasa 11 Jul 2017 17:33 WIB

Ketua Pansus Angket KPK Ditanya Soal Aliran Dana KTP-El

Red: Ratna Puspita
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa.
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR, yang juga Ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa, mengaku ditanya oleh penyidik mengenai aliran dana proyek KTP-elektronik (KTP-E). Agun diperiksa sebagai saksi dalam kasus KTP-El untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/7).

"Dipertanyakan sekitar proses pembahasan anggaran kemudian berikutnya juga ditanyakan terhadap aliran dana," kata Agun usai pemeriksaan.

Ia pun mengaku ditanya soal surat, namun ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait isi surat apa yang ditujukan penyidik kepada dirinya. Ia hanya mengatakan surat tersebut terkait proyek KTP-El.

"Dipertanyakan ada surat, apakah Anda mengetahui? Ya saya tidak tahu karena waktu surat itu saya masih di Komisi III," kata dia.