Selasa 11 Jul 2017 23:51 WIB

Dua WNA Buronan Lapas Kerobokan Belum Ditemukan

Sayed Mohammed Said asal India ditangkap di Dili, Timor Leste, setelah kabur dari Lapas Kerobokan.
Foto: ABC
Sayed Mohammed Said asal India ditangkap di Dili, Timor Leste, setelah kabur dari Lapas Kerobokan.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Sejumlah politikus di Jakarta meminta sejumlah narapidana, termasuk orang asing dipindahkan dari Lapas Kerobokan di Bali demi mengatasi padatnya napi di sana. Sementara polisi terus memburu dua buronan napi yang melarikan diri pada Juni lalu.

Anggota komisi hukum DPR RI mengunjungi Kerobokan dan menyatakan petugas Lapas pasti terlibat dalam pelarian empat napi tersebut. Warga Australia Shaun Davidson dan napi Tee Kok King asal Malaysia masih buron setelah melarikan diri melalui terowongan sepanjang 15 meter sekitar tiga minggu lalu.

Dua napi lainnya, petenis asal Bulgaria Dimitar Nikolove Ilieve dan Sayed Mohammed Said asal India ditangkap kembali di Dili, Timor Leste.

Ketua komisi hukum DPR Benny K Harman kepada ABC menjelaskan, terowongan pelarian tersebut telah digunakan untuk mengedarkan narkoba keluar masuk penjara. "Ada jaringan yang melibatkan anggota jaringan obat bius di dalam penjara ini dan tempat-tempat lain," kata Benny.

"Lubangnya besar dan panjang. Itu tidak bisa selesai dalam dua minggu. Itu memakan waktu berbulan-bulan. Aneh jika petugas lapas tidak mengetahuinya," katanya.

Anggota komisi telah meminta sejumlah tahanan dipindahkan ke fasilitas lain di seluruh Indonesia. Mereka kaget setelah mendapati sekitar 1.300 tahanan pria di Kerobokan, fasilitas yang dibangun untuk menampung 300 orang.

"Kami meminta Pemerintah, terutama Menteri Hukum, agar narapidana dapat dipindahkan ke penjara lain di Indonesia," kata Benny.

"Bisa jadi Nusakambangan untuk mereka yang melakukan kejahatan tertentu, dan yang lainnya bisa ditransfer juga, ke penjara lain yang tidak penuh," tambahnya.

Escaped prisoners
Empat napi, termasuk warga Australia Shaun Davidson, melarikan diri dari Lapas Kerobokan melalui terowongan sepanjang 15 meter.

Supplied:Ake Prihantari

Napi Australia

Nusakambangan, lapas dengan pengamanan maksimum yang disebut "pulau eksekusi", diketahui menampung sejumlah teroris terkemuka di Indonesia. Namun hanya sedikit dari sekitar 470 lapas di seluruh Indonesia yang memiliki ruang untuk narapidana tambahan.

Semua lapas kurang pendanaan dan penuh sesak. Diperkirakan lebih dari 80 ribu narapidana narkoba dipenjara di seluruh negeri.

Kapolda Bali Petrus Golose mengatakan ketika napi Australia Davidson tertangkap, dia bisa dikirim ke Lapas di Nusakambangan. Davidson hanya memiliki waktu tiga bulan untuk menjalani hukuman satu tahun karena masalah paspor, namun dia juga menghadapi tuduhan kasus narkoba di Perth.

Akun medsos atas namanya mengklaim dia berada di berbagai lokasi di seluruh dunia, membuat marah polisi. "Kami akan memindahkan mereka ke Nusakambangan sehingga mereka bisa menjalani disiplin di sana bersama dengan napi terorisme," kata Irjen Petrus Golose.

Dia mengatakan rekonstruksi pelarian akan segera dilakukan dan tersangka baru dalam kasus tersebut akan diumumkan.

Diterbitkan Selasa 11 Juli 2017 oleh Farid M. Ibrahim dari artikel ABC News.

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/dua-buronan-lapas-kerobokan-belum-ditemukan/8697096
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement