Selasa 11 Jul 2017 22:35 WIB

Indonesia Minta Malaysia Evaluasi Program E-Kad Buruh Migran

Red: Ratna Puspita
Petugas Kesehatan mendata TKI ilegal yang dipulangkan Pemerintah Malaysia setibanya di Terminal Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. (Ilustrasi)
Foto: Antara/M Rusman
Petugas Kesehatan mendata TKI ilegal yang dipulangkan Pemerintah Malaysia setibanya di Terminal Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri meminta Pemerintah Malaysia mengevaluasi program Enforcement Card (e-Kad) bagi pekerja migran ilegal terkait prosedur, akses, dan pembiayaannya.

"Prinsipnya jika transformasi ilegal menjadi legal mau didorong maka prosesnya harus dipercepat, dipermudah, dan biayanya dipermurah bahkan gratis, termasuk yang pemulangan secara sukarela," kata Menaker Hanif di Gedung DPR/MPR RI di Jakarta, Selasa (11/7).

Menaker mengungkapkan telah mengirim tim untuk berkoordinasi dan melakukan pembicaraan informal dengan Pemerintah Malaysia. "Kami sudah kirim tim ke sana untuk melakukan pembicaraan informal dengan Pemerintah Malaysia. Sekaligus untuk menyampaikan masukan terkait masalah tersebut," kata dia.

Menurut Menaker sebelum masalah e-Kad mengemuka, pemerintah sebenarnya juga terus aktif melakukan diplomasi dengan Malaysia terkait TKI nonprosedural. "Kami sudah sering melakukan pertemuan dengan Malaysia baik yang digelar di Indonesia maupun di sana. Bahkan Presiden Joko Widodo telah bertemu dengan Perdana Menteri Najib Razak membicarakan persoalan TKI ini," kata Hanif.

Menaker juga menegaskan pemerintah sangat berkepentingan dalam menjamin keselamatan dan memastikan hak-hak TKI nonprosedural yang tertangkap razia imigrasi Malaysia terjamin secara hukum. "Makanya kami minta akses ke konsuleran itu untuk memastikan semua terpenuhi. Akses ke Konsuleran itu sangat penting untuk memastikan hak-hak hukum TKI dihormati, diperlakukan secara manusiawi, ditempatkan secara layak dan nantinya proses deportasinya kami minta dilakukan secara cepat," kata Menaker.

Dengan memiliki akses ke Konsuleran perwakilan Indonesia bisa mengecek kondisi TKI, keberadaannya di mana sehingga bisa melakukan langkah-langkah yang diperlukan.

(Baca Juga: TKI Ilegal Bersembunyi di Hutan Sawit" href="http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/17/07/09/ostuhd-ratusan-tki-ilegal-bersembunyi-di-hutan-sawit" target="_blank">Ratusan TKI Ilegal Bersembunyi di Hutan Sawit)

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَاِذَا لَقِيْتُمُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا فَضَرْبَ الرِّقَابِۗ حَتّٰٓى اِذَآ اَثْخَنْتُمُوْهُمْ فَشُدُّوا الْوَثَاقَۖ فَاِمَّا مَنًّاۢ بَعْدُ وَاِمَّا فِدَاۤءً حَتّٰى تَضَعَ الْحَرْبُ اَوْزَارَهَا ەۛ ذٰلِكَ ۛ وَلَوْ يَشَاۤءُ اللّٰهُ لَانْتَصَرَ مِنْهُمْ وَلٰكِنْ لِّيَبْلُوَا۟ بَعْضَكُمْ بِبَعْضٍۗ وَالَّذِيْنَ قُتِلُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ فَلَنْ يُّضِلَّ اَعْمَالَهُمْ
Maka apabila kamu bertemu dengan orang-orang yang kafir (di medan perang), maka pukullah batang leher mereka. Selanjutnya apabila kamu telah mengalahkan mereka, tawanlah mereka, dan setelah itu kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang selesai. Demikianlah, dan sekiranya Allah menghendaki niscaya Dia membinasakan mereka, tetapi Dia hendak menguji kamu satu sama lain. Dan orang-orang yang gugur di jalan Allah, Allah tidak menyia-nyiakan amal mereka.

(QS. Muhammad ayat 4)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement