REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna memberikan apresiasi kepada kinerja polisi khususnya Polres Depok setelah membekuk pelaku penganiayaan Pakar Teknologi Informasi ITB Hermansyah. "Berkat kerja keras aparat kepolisian pelaku penganiayaan berhasil diringkus. Kami beri apresiasi yang tinggi," kata Pradi di Depok, Rabu (12/7).
Dua pelaku penganiayaan Hermansyah, Rabu dinihari, diringkus oleh tim Polresta Depok, Polda Metro Jaya, dan Polres Jakarta Timur. Pradi berharap pelaku lainnya dapat juga segera tertangkap sehingga mampu mengungkap kasus tersebut secara tuntas.
Pradi dengan naik motor langsung mendatangi Polresta Depok dan memberikan selamat kepada anggota khususnya Tim Jaguar yang telah meringkus pelaku. Ia berharap pengungkapan dapat menjadi pembelajaran untuk kita semua.
Jika ada persoalan yang masih dapat dimusyawarahkan sebaiknya dimusyawarahkan dan tidak sampai jatuh korban seperti yang dialami korban.
Tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Kota Depok dan Polres Metro Jakarta Timur berhasil meringkus dua pelaku pengeroyokan dan pembacokan Pakar telematika Institut Teknologi Bandung (ITB) Hermansyah. Kedua pelaku itu adalah Edwin Hitipeuw (37 tahun) dan Lauren Paliyama (31). Keduanya berprofesi sebagai penagih hutang atau debt collector.
Namun pihak kepolisian masih memburu dua lagi tersangka penganiaya Hermansyah. "Diketahui ada dua tersangka yang saat ini masih dilakukan pengejaran oleh tim gabungan," jelas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (12/7)
Meski demikian, Argo mengatakan, polisi telah mengidentifikasi kedua buron sebagai ER (20) dan DOM (21). Mereka juga diduga terlibat pengeroyokan terhadap Hermansyah. Selanjutnya, polisi juga akan mengkonfrontir korban dengan pelaku dan mencari barang bukti lainnya.
Hermansyah terlibat pertengkaran dengan lima orang setelah kendaraan mereka bersenggolan di Tol Jagorawi Jakarta Timur pada Ahad (9/7) sekitar pukul 04.00 WIB. Kemudian peristiwa itu menjadi perhatian publik karena korban berencana menjadi saksi ahli telematika dalam kasus penyebaran percakapan dan foto berkonten pornografi Habib Rizieq Syihab dengan Firza Husein. Hermansyah menilai percakapan itu palsu.