Rabu 12 Jul 2017 15:35 WIB

Bacakan Pleidoi, Terdakwa Kasus KTP-Elektronik Menangis

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bilal Ramadhan
Terdakwa dugaan kasus korupsi KTP Elektronik Irman (kanan) dan Sugiharto (kiri) menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (22/6).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Terdakwa dugaan kasus korupsi KTP Elektronik Irman (kanan) dan Sugiharto (kiri) menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (22/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi KTP-elektronik,  mantan dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Irman dan mantan direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dukcapil Sugiharto menyampaikan nota pembelaannya (pleidoi) pada Rabu (12/7) hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Seharusnya sidang pledoi digelar pada Senin (10/7), namun lantaran Irman terserang diare, persidangan sempat ditunda.

Dalam persidangan yang digelar di ruang sidang utama pengadilan Tipikor itu Irman dan Sugiharto membacakan nota pembelaannya. Irman membacakan terlebih dahulu pleidoi barulah Sugiharto.

Irman yang baru saja pulih dari sakit pencernaan itu mengenakan kemeja batik lengan panjang berwarna cokelat. Sementara Sugiharto mengenakan kemeja batik lengan panjang berwarna biru.

Kepada majelis hakim Irman dan Sugiharto meminta keringanan hukuman yang diberikan karena mereka mengakui perbuatannya. Saat membacakan pledoinya, Sugiharto tidak bisa menahan tangisnya saat mengingat malu yang ditanggung keluarganya lantaran perbuatannya tersebut.

"Sebagai aparat pemerintah saya junjung tinggi KPK untuk memberantas KKN, saya pribadi dan keluarga mohon maaf sebesar-besarnymnya atas apa yang saya lakukan sehingga saya harus menerima persidangan ini. Sejak awal tidak ada niat dari diri saya untuk lakukan penyimpangan ektp ini," ujar Sugiharto.

"Saya minta maaf kepada pemerintah dan masyarakat Indonesia, semua jajaran kementerian khususnya Ditjen Kependudukan Catatan Sipil tempat saya bekerja, dan kepada keluarga saya," tuturnya sambil terbata-bata dan menahan tangis.

"Terima kasih atas dukungan keluarga saya, istri, saya anak cucu saya,  mohon maaf atas kesalahan ini ini saya yang melakukan tapi keluarga harus menanggung malu. Saya tidak ingin kejadian ini terjadi lagi, semoga Allah SWT memaafkan dan saya minta hukuman seringan-ringannya. Terima kasih permohonan saya sebagai justice collaborator," ujarnya sambil menangis.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement