REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Khusus Hak Angket KPK hari ini mengunjungi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Ketua Tim Pansus Hak Angker KPK, Agun Gunandjar mengatakan, kunjungan tersebut untuk melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Mabes Polri.
"Melakukan komunikasi dan koordinasi terkait dengan tugas dan kewenangan pansus angket," ujar dia saat ditemui di Senayan, Jakarta, Rabu (12/7).
Agun mengatakan, Tim Pansus Hak Angket akan dijadwalkan bertemu dan diterima Wakapolri di Mabes Polri. Pertemuan tersebut Pansus akan melakukan dialog terkait dengan hak penyelidikan angket. "Sebagaimana diatur dalam Undang-undang Dasar dan Undang-undang MD3," ujarnya.
Selain itu, kata dia, Pansus Hak Angket juga akan meminta peran Polri atas pelaksanaan tugas-tugas pansus angket. Hal tersebut, kata dia, untuk langkah-langkah selanjutnya baik pansus maupun polri tetap bekerja sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.
"Sehingga ada sinergitas yang optimal dalam koridor hukum untuk pelaksanaan tugas pansus angket," ujar dia.