Rabu 12 Jul 2017 17:33 WIB

Djarot Minta Wali Kota Evaluasi Kinerja Camat dan Lurah

Djarot Saiful Hidayat
Foto: ANTARA FOTO/Fanny Kusumawardhani
Djarot Saiful Hidayat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta kepada seluruh wali kota agar melakukan evaluasi terhadap setiap camat dan lurah yang ada di wilayahnya masing-masing.

"Saya minta semua wali kota melakukan evaluasi kinerja camat dan lurah karena kita ingin tahu seperti apa kinerja mereka (camat dan lurah)," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (12/7).

Menurut dia, evaluasi tersebut harus dilakukan untuk mengetahui kinerja setiap camat dan lurah dalam menjaga dan mengelola wilayahnya masing-masing. "Evaluasi itu harus dilakukan secara keseluruhan. Jadi nanti bisa diketahui seperti apa kinerja camat dan lurah yang ada di wilayah DKI Jakarta," ujar Djarot.

Dia menuturkan salah satu evaluasi yang harus dilakukan oleh wali kota, yaitu terkait langkah-langkah penanganan sekaligus antisipasi banjir di setiap kecamatan dan kelurahan. "Selain penanganan dan antisipasi banjir, evaluasi juga harus dilakukan dari segi bagaimana camat dan lurah menjaga wilayahnya dari bangunan-bangunan liar," tutur Djarot.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan setiap camat dan lurah harus mampu menjaga wilayahnya masing-masing dengan baik, sehingga tidak terjadi pelanggaran. "Semua camat dan lurah harus bisa menjaga wilayahnya dengan baik. Jangan sampai berdiri bangunan-bangunan liar ataupun bentuk pelanggaran lainnya," ungkap Djarot.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement