Rabu 12 Jul 2017 21:06 WIB

Tersangka Pencurian Motor Tewas Diamuk Warga

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Andri Saubani
Curanmor. Ilustrasi
Foto: .
Curanmor. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pencurian terjadi di depan Body & Cat Mitsubishi, Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Rabu (12/7) pukul 02.30 WIB dini hari. Salah satu tersangka pencurian tertangkap massa dan mengalami luka parah. Sedangkan korban, Arjuna Pratama (23) dan Gagah Pratama (21) mengalami kerugian satu unit sepeda motor suzuki satria FU bernomer polisi B-3094-FJW.

"Tersangka Ajay meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RS Soekanto Kramat Jati," kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Polisi Erna Ruswing Andari, Rabu (12/7).

Erna menduga jumlah tersangka dalam kasus pencurian ini sebaanyak enam orang. Salah satu tersangka Ajay (19) berhasil diamankan setelah menjadi sasaran amukan warga. Sedangkan, lima tersangka lainnya masih dalam penyelidikan polisi. Dari kejadian itu juga terdapat tiga saksi, yaitu Satpam Body & Cat Mutsubhisi Jimmy (30), Satpam SDA Kiram (23) dan ibu dari kedua saksi Olivia (58).

Menurut Erna, kasus pencurian ini terjadi di Jalan H. Ir. Djuanda, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Pencurian sepeda motor itu, kata dia, diawali dengan pengeroyokan para pelaku terhadap Arjuna dan Gagah. Saat melaju beriringan dengan sepeda motornya masing-masing, tidak sengaja stang kemudi Arjuna menyenggol sepeda motor salah satu pelaku sampai terjatuh.

Tidak terima rekannya terjatuh, tiga tersangka kemudian mengejar kedua korban dengan satu unit sepeda motor. Keduanya lalu terlibat percekcokan sampai Arjuna dan Gagah dikeroyok oleh para tersangka menggunakan tangan kosong. “Korban Arjuna mengalami luka memar di bagian wajah, sedangkan korban Gagah mengalami luka robek di bagian bibir,” jelasnya.

Saat korban tersungkur, salah satu pelaku memanfaatkan situasi dengan menggasak sepeda motor Arjuna yaitu Suzuki Satria FU bernopol B 3094 FJW. Arjuna yang kebetulan pengemudi ojek online ini kemudian mengajak teman-temannya untuk memburu para tersangka. Saat menyisir daerah Perumahan Papan Mas Blok B RR RT 08/18, Desa Mekar Sari, Kecamatan Tambun Selatan, Kota Bekasi, korban melihat salah satu pelaku bernama Ajay.

“Karena kesal dengan ulahnya, rekan korban dan massa mengeroyok Ajay dengan tangan kosong hingga tidak berdaya di lokasi kejadian,” katanya.

Saat itu, tersangka Ajay sempat dilarikan ke RS Kramat Jati karena luka yang dialaminya cukup serius, namun saat dalam perjalanan Ajay dinyatakan meninggal dunia. Jenazah Ajay (19) warga Perumahan Graha Prima, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi ini kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk divisium.

Erna mengaku, polisi belum bisa memastikan apakah para tersangka ini merupakan spesialis pencuri sepeda motor. Mengingat, tersangka Ajay belum sempat dimintai keterangan karena telah meninggal dunia saat perjalanan menuju rumah sakit. “Kalau tersangka lainnya ditangkap, polisi akan mengetahui sepak terjangka para pelaku. Tapi kalau tertangkap, pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun," kata Erna.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor Bekasi Timur Komisaris Polisi Susgarwanto mengatakan, berdasarkan keterangan korban, Arjuna Pratama (23) dan Gagah Pratama (21), para pelaku berjumlah enam orang dan dua di antaranya adalah gadis remaja. “Lima orang lagi masih proses pengejaran petugas. Semoga mereka berhasil kami tangkap secepatnya,” kata Sugarwanto pada Rabu (12/7).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement