Rabu 12 Jul 2017 21:39 WIB

Besok, Pansus DPR dan Pemerintah Putuskan Nasib RUU Pemilu

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andri Saubani
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kiri) didampingi Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu Lukman Edy (kanan) memberikan keterangan kepada awak media seusai rapat kerja dengan Pansus RUU Pemilu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/7) malam.
Foto: Mahmud Muhyidin
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kiri) didampingi Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu Lukman Edy (kanan) memberikan keterangan kepada awak media seusai rapat kerja dengan Pansus RUU Pemilu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/7) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Pemilu (RUU Pemilu) telah menyepakati lima paket opsi poin krusial RUU Pemilu. Rencananya lima paket ini akan dibahas dalam rapat kerja dengan pemerintah pada Kamis (13/7) esok.

Hal itu disampaikan Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edi usai rapat internalisasi pansus pemilu pada Rabu (12/7). Menurut Lukman, seluruh fraksi juga menyepakati dalam pandangan mini fraksi esok akan mengambil keputusan dari lima opsi tersebut. "Jadi besok itu dalam raker pandangan mini fraksi, diungkapkan atau menyampaikan hasil musyawarah terhadap salah satu dari lima opsi tadi," ujar Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (12/7).

Namun Lukman mengatakan, jika musyawarah mufakat tidak tercapai dalam mengambil keputusan lima paket tersebut, maka ke lima paket tersebut akan diambil keputusannya secara final dalam rapat Paripurna DPR pada 20 Juli mendatang. Sesuai dengan rangkaian jadwal yang telah diagendakan Pansus RUU Pemilu.

Lukman juga enggan mengungkap posisi di fraksi-fraksi di DPR dalam lima paket opsi isu krusial tersebut. Yang terpenting kata Lukman, seluruh fraksi sepakat lima paket tersebut menjadi keputusan pansus dan akan diambil keputusannya pada Kamis besok. "Itu rahasia. Tadi waktu lobi disepakati jangan sebutkan paket dari mana. Sehingga itu kesepakatannya. Jadi kami kompak ini paket pansus," ujar Lukman.

Adapun lima paket isu krusial tersebut antara lain:

1. Paket A

- Ambang batas presiden: 20/25 persen

- Ambang batas parlemen: 4 persen

- Sistem pemilu: terbuka

- Besaran kursi: 3-10

- Metode Konversi suara: saint lague murni

2. Paket B

- Ambang batas presiden: nol persen

- Ambang batas parlemen: 4 persen

- Sistem pemilu: terbuka

- Besaran kursi: 3-10

- Metode Konversi suara: kuota hare

3. Paket C

- Ambang batas presiden: 10/15 persen

- Ambang batas parlemen: 4 persen

- Sistem pemilu: terbuka

- Besaran kursi: 3-10

- Metode konversi suara: kuota hare

4. Paket D

- Ambang batas presiden: 10/15 persen

- Ambang batas parlemen: 5 persen

- Sistem pemilu: terbuka

- Besaran kursi: 3-8

- Metode Konversi suara: saint lague murni

5. Paket E

- Ambang batas presiden: 20/25 persen

- Ambang batas parlemen: 3,5 persen

- Sistem pemilu: terbuka

- Besaran kursi: 3-10

- Konversi suara: kuota hare

Lukman juga enggan berandai-andai terhadap hasil pembahasan pansus dengan pemerintah esok jika tidak menemui kata mufakat, sehingga membuat lima paket itu harus dibawa ke paripurna.

Sebab, sikap pemerintah sebelumnya berkeras agar poin isu krusial bisa diputus secara musyawarah dan tidak sampai dibawa ke voting Paripurna DPR. Bahkan pemerintah menyatakan kemungkinan menarik diri pembahasan atau kembali ke UU Pemilu lama jika pembahasan menemui jalan buntu atau deadlock.

"Kita nggak mau andai-andai. Kita tunggu besok atau silahkan tanya kepada pemerintah. Tapi yang kita pegang adalah pernyataan pemerintah resmi besok dalam raker sebagai pernyataan resmi dari pemerintah," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR itu.

Anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Partai Hanura Rufinus Hotmaulana Hutahuruk menilai, bahwa dilihat isu lima paket isu krusial tersebut, sudah memenuhi apa yang diinginkan pemerintah. Sehingga, ia optimistis pansus bisa memutuskan satu dari lima paket yang sesuai kehendak pemerintah. "Opsi yang dipilih pemerintah sudah ada dalam lima opsi ini. Sebenarnya. Tetapi apakah ada perubahan kita lihat besok," kata Rufinus.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement