REPUBLIKA.CO.ID, -- Penyanyi Ariana Grande dinobatkan sebagai warga kehormatan Manchester atas tindakannya menggelar konser amal untuk para korban dan keluarga korban bom Manchester bulan Mei lalu.
Pemberian penganugerahan itu dilakukan oleh anggota dewan yang disaksikan para keluarga korban.
Ketua Dewan, Sir Richard Leese mengatakan Ariana Grande akan dianggap sebagai wanita muda Amerika yang tidak bisa diterima jika dia tidak pernah mau kembali ke tempat itu lagi (Manchester,red).
"Tapi tidak, dia sebagai pribadi, artis, penyanyi, justru bertekad bahwa dia tidak akan pernah tampil lagi sebelum dia kembali ke Manchester untuk tampil," ujar Sir Richard Leese, dikutip dari Aceshowbiz, Kamis (13/7).
Dalam hal itu, Ariana disebut memberikan kenyamanan pada ribuan orang. Ariana mengumpulkan jutaan dana dalam kampanye "We Love Manchester Emergency Fund" dan menjadi orang yang pertama dalam pengumpulan dana itu.
"Karena itu saya mengusulkan agar Ariana Grande menjadi warga kehormatan pertama kota Manchester," ujarnya.
Pelantun "Dangerous Woman" itu kembali ke Manchester satu pekan setelah peristiwa teror bom yang terjadi di luar tempatnya konser. Dia kemudian mengunjungi korban anak-anak di rumah sakit dan mengadakan konser amal yang turut menampilkan Justin Bieber, Katy Perry, Coldplay dan banyak lagi.
Dalam konser amal tersebut terkumpul dana sebesar 13 juta dolar AS.