REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok mengamankan satu ton narkoba jenis sabu di Dermaga eks Hotel Mandalika, Jl. Anyer Raya, Serang, Banten, Kamis (13/7).
"Jadi tadi malam empat orang warga melakukan penyelundupan di daerah sekitar satu ton. 24 kotak, satu karung 25 kg berarti sekitar satu ton," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (13/3).
Berdasarkan keterangan tertulis dari Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta dan Kapolresta Depok Kombes Pol Herry Heriawan, estimasi rincian yang diamankan adalah 27 kotak di mobil Innova gold dan 24 kotak di Innova hitam. Sehingga totalnya berjumlah 51 kotak. Estimasi 1 karung brutto masing masing 20 Kg, dengan total barang bukti 1.000 kg (1 ton).
"Ini dikirim dan ditemukan. Ini pengiriman, dari hasil pengembangan selama 2 bulan penyelidikan," kata Argo.
Tim Gabungan melakukan kerjasama dengan Kepolisian luar negeri, yakni Taiwan bahwa akan ada pengiriman narkoba jenis shabu dari Cina ke wilayah Indonesia. Kemudian tim melakukan penyelidikan selama dua bulan sejak bulan Juni 2017. Saat ini, jajaran Polda Metro Jaya sedang menuju lokasi untuk memeriksa penemuan tersebut.