Kamis 13 Jul 2017 10:31 WIB
Skandal 1MDB

Mantan Bankir Singapura Dipenjara 4,5 Tahun

Seorang pekerja konstruksi berjalan melewati plang bertuliskan 1Malaysia Development Berhad (1MDB) di Kuala Lumpur, Malaysia, 3 Februari 2016.
Foto: Reuters/Olivia Harris
Seorang pekerja konstruksi berjalan melewati plang bertuliskan 1Malaysia Development Berhad (1MDB) di Kuala Lumpur, Malaysia, 3 Februari 2016.

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Pengadilan Singapura pada Rabu (12/7) memenjarakan mantan manajer harta bank Swiss BSI selama 4,5 tahun atas pencucian uang dan kecurangan dalam perkara terkait penyelidikan melibatkan dana Malaysia 1MDB.

Mantan bankir Yeo Jiawei menjalani masa hukuman 30 bulan atas tuduhan menipu pengadilan dengan mendesak saksi berbohong kepada polisi dan menghancurkan bukti selama penyelidikan atas pengalihan dana secara gelap terkait dana kekayaan kedaulatan Malaysia, 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Yeo (34 tahun) membantah menyesatkan peradilan pada tahun lalu, dengan mengaku bersalah melakukan pencucian uang dan kecurangan pada Rabu. "Kedua cara untuk keuntungan diam-diam itu secara tidak jujur disembunyikan dari BSI Singapura dan mengakibatkan terdakwa berpenghasilan lebih dari 3,5 juta dolar AS dalam keuntungan haram," kata jaksa.

Jaksa juga menuduh Yeo memainkan peran utama dalam pergerakan terlarang 23,9 juta dolar Singapura (173 miliar rupiah) dana terkait 1MDB saat dia bekerja di bank BSI Singapura, yang sudah tutup, dan sesudahnya.

Bank sentral Singapura pada Mei mengumumkan mengakhiri peninjauan banknya atas transaksi terkait 1MDB. Sebagai bagian dari tinjauan dua tahunnya, Singapura menutup kantor setempat bank BSI dan bank Falcon, yang gagal mengendalikan pencucian uang dan tindakan tidak benar oleh manajemen utamanya, membekukan jutaan dolar rekening bank dan mendakwa beberapa bankir swasta.

Juru bicara BSI belum memberi tanggapan atas hukuman Yeo itu.

Stefano Coduri, kepala pelaksana kelompok bank BSI turun sesudah penutupan kegiatannya di Singapura pada tahun lalu dan bank itu mengatakan telah melakukan langkah memperkuat manajemen, termasuk mengangkat kepala baru petugas risiko dan menunjuk penasihat hukum baru.

Dua mantan karyawan lain BSI dinyatakan bersalah dan dihukum atas tuduhan melawan penyelidikan pencucian uang terkait 1MDB. 1MDB didirikan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, yang sebelumnya memimpin dewan penasehatnya, dan menjadi sasaran penyelidikan pencucian uang di sedikit-dikitnya enam negara, termasuk Swiss, Singapura dan Amerika Serikat.

Najib membantah melakukan kesalahan dan menyatakan Malaysia akan bekerja sama dengan penyelidikan antarbangsa.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement