Kamis 13 Jul 2017 10:16 WIB

Ribuan Gading Gajah Disita dari Pedagang

Seorang polisi berdiri di deretan gading gajah yang disita dari perburuan gelap (ilustrasi)
Foto: Reuters/Joseph Okanga
Seorang polisi berdiri di deretan gading gajah yang disita dari perburuan gelap (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Sebanyak 3.185 produk yang diduga berasal dari gading gajah disita dari para pedagang di Beijing, Cina. Ribuan produk yang berat keseluruhannya mencapai 48,3 kilogram tersebut dipajang di tujuh kios kerajinan di Pasar Guanxin, Distrik Chaoyang.

Sebanyak 10 orang terkait penjualan barang secara ilegal tersebut dimintai pertanggungjawaban oleh pihak berwajib, demikian laporan media resmi pemerintah Cina yang dipantau Antara di Beijing, Kamis (13/7).

Pihak kepolisian menyatakan, bahwa penyelidikan atas kasus yang sama sedang berlangsung sebelum penggerebekan di Pasar Guanxin. Benda-benda yang termasuk dilindungi karena terancam kepunahannya itu dikirimkan ke laboratorium untuk memastikan terbuat dari gading gajah.

Para perajin di Cina memiliki sejarah panjang dalam menjadikan gading gajah sebagai karya seni bernilai tinggi. Pemerintah Cina telah melarang sepenuhnya perdagangan gading gajah dan produk turunannya hingga akhir tahun ini.

Pihak kepolisian menyebutkan bahwa perdagangan ilegal gading gajah di daratan Tiongkok itu telah mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun lalu kasus penyelundupan gading gajah turun sekitar 80 persen dibandingkan dengan beberapa tahun sebelumnya, demikian data Kantor Berita Xinhua yang diperoleh dari kepolisian setempat. 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement