REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok mengamankan satu ton narkoba jenis shabu di Dermaga eks Hotel Mandalika, Jl. Anyer Raya, Serang, Banten, Kamis (13/7). Salah satu pengedar yang tertangkap diketahui tewas ditembak polisi.
"Pelaku empat, satu tewas dua orang ditangkap dan satu buron," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (13/7) pagi.
Salah satu tersangka, Lin Ming Huicyang berperan sebagai pengemdali ditembak mati. Menurut keterangan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta, pelaku ditembak karena melakukan perlawanan. Lin diduga melawan karena hendak menyerang petugas dengan kendaraan.
"810 (Kode polisi untuk ditembak) karena melakukan perlawanan kepada petugas pada saat dilakukan penangkapan," kata dia.
Tersangka lainnya yakni Chen Wei Cyuan dan Liao Guan Yu telah ditangkap. Sementara satu orang lainnya, Hsu Yung Li masih dalam pengejaran polisi. "Yang satu (Hsu) masih dalam pencarian," kata dia.
Estimasi rincian narkoba yang diamankan adalah 27 kotak di mobil Inova gold dan 24 kotak di inova hitam. Sehingga totalnya berjumlah 51 kotak. Estimasi 1 karung brutto masing masing 20 Kg, dengan total barang bukti 1.000 kg (1 ton). Penangkapan ini dilakukan setelah dilakukan pengintaian sejak sebulan lalu.