REPUBLIKA.CO.ID, MERAUKE -- Bupati Merauke Frederikus Gebze meminta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) baik dalam maupun luar negeri untuk berhenti mengganggu investasi di Merauke. Sebab, kehadiran investor tersebut sangat dibutuhkan pemerintah daerah.
"Karena pemerintah tidak memiliki dana yang cukup untuk membangun semua fasilitas yang ada sehingga butuh investor dari luar. Salah satunya perkebunan kelapa sawit sesuai dengan potensi yang ada di Kabupaten Merauke," kata Frederikus dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Kamis (13/7).
Frederikus mengatakan, yang terjadi sekarang adalah masalah ini dimanfaatkan oleh NGO atau para LSM yang membuat kampanye hitam tentang kelapa sawit. Karena itu, dia berharap, media massa bisa membantu para investor di Merauke untuk menyampaikan yang sesungguhnya terjadi. Tidak seperti yang dikampanyekan tersebut. "Saya harap, media massa membantu investor yang masuk ke Merauke," ujarnya.
Menerut Frederikus, para investor (perkebunan kelapa sawit, red) yang masuk ke Merauke tersebut selain membuka lapangan pekerjaan juga ikut mensejahterahkan masyarakat. Sehingga hasilnya sangat jelas. "Jadi tidak semena-mena," ucapnya.
Kehadiran perkebunan kelapa sawit selama ini telah dievaluasi dan cukup memberikan kontribusi.Bupati mengungkapkan, dari 7 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang melakukan investasi di Merauke, ada 4 koperasi sudah terbentuk diantaranya adalah PT Dongin Prabhawa (grup dari Korindo).
Ikut merasa dirugikan, warga Mam dari lima kampung yang ada di Distrik Ngguti. Warga dengan tegas meminta LSM luar negeri, seperti Mighty Earth dari Amerika, dan AidEnvironment dari Belanda untuk setop dan berhenti melarang pembukaan lahan kelapa sawit untuk pemilik hak ulayat di Mam, Distrik Ngguti, Kabupaten Merauke Papua, pekan lalu (8/7).
Pernyataan ini disampaikan Abraham Yolmen yang juga Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Iska Bekai sekaligus Ketua Marga Yolmen, Simon Walinaulik dan Charles Yeimai, Yohanes Samkakai yang mewakili masyarakat yang menjadi pemilik hak ulayat di Mam, Kampung Nakias ditemui Radar Merauke di Mam, Kampung Nakias, Distrik Ngguti-Merauke, baru-baru ini. Baik Abraham, Simon, Charles dan Yohanes ingin PT Dongin Prabhawa yang merupakan segera membuka kebun untuk masyarakat sesuai dengan ketentuan undang-undang dimana 20 persen dari Hak Guna Usaha (HGU) dikembalikan kepada masyarakat.
"Kami sudah menunggu perusahaan membuka kebun untuk pemilik hak ulayat tersebut. Tapi sampai sekarang perusahaan belum juga bersihkan lahan untuk bisa kami tanam kelapa sawit. Awalnya, kami pikir mungkin perusahaan sengaja ulur-ulur waktu," katanya. Namun dua minggu terakhir, pihaknya mengetahui alasan perusahaan belum membuka kebun bagi masyarakat pemilik hak ulayat tersebut.
Ternyata, pihak perusahaan mendapat tekanan dari LSM seperti Mighty Earth dan AidEnvironment. Karena itu, lanjut Abraham Yolmen dan Simon Walinaulik, pihaknya tidak mau LSM itu ikut campur dan melarang atau memberikan tekanan kepada pihaknya terutama perusahaan. Karena yang akan dibuka ini adalah lahan milik masyarakat sendiri yang sudah masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) yang telah mendapatkan izin dari pemerintah.