REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pemindahan 25 narapidana (napi) dari Lapas Kelas IIA Sialang Bungkuk, Pekan Baru, ke Lapas Kelas IA Tanjung Gusta, Medan, disebut demi alasan keamanan. Para napi kasus narkoba itu tiba di Lapas Tanjung Gusta Medan, Selasa (11/7) sore.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Sumut Hermawan Yunianto mengatakan, pemindahan tersebut demi keamanan pasca kerusuhan di Lapas Sialang Bungkuk, Jumat (5/5) lalu. Akibat dari kerusahan itu, ratusan napi di Lapas tersebut melarikan diri.
"Pemindahan napi dan terpidana dari Lapas Pekan Baru memang terkait dengan kerusuhan di sana," kata Hermawan, Kamis (13/7).
Dari 25 napi yang dipindahkan, sebanyak tujuh orang merupakan terpidana mati dan 18 orang lainnya dihukum seumur hidup. Pemindah napi dilakukan melalui jalur darat dengan menumpang bus tahanan milik Kejaksaan Negeri Pekan Baru. Pemindahan ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian bersenjata lengkap.
Meski Lapas Tanjung Gusta Medan dalam keadaan over kapasitas, namun para napi tersebut tetap ditampung di sana. Lapas Tanjung Gusta dianggap memiliki aspek keamanan yang lebih baik dibanding Lapas Pekan Baru pasca kerusuhan tersebut.
"Pemindahan tersebut atas perintah dari kantor pusat Direktorat Jendral Pemasyarakat," ujar Hermawan.