REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beredarnya foto yang menunjukkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan duduk bersama dua pelaku pembacokan pakar telematika ITB, Hermansyah, yakni Edwin Hitipeuw (37) dan Lauren Paliyama (31) dalam satu meja sempat menimbulkan polemik di sejumlah kalangan.
Iriawan pun menjelaskan, polisi memiliki teknik penyelidikan tersedia pada setiap kasus. Salah satunya adalah dengan pendekatan psikologis pada pelaku. "Itu teknik polisi melakukan interogasi. Kita menyentuh kejiwaan psikologis pelaku dengan cara itu," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/7).
Di sebuah foto, dua tersangka yang tampak terborgol tis warna putih duduk di hadapan Iriawan tampak memegang sebatang rokok. Di hadapannya tersanding pula minuman dalam cangkir. Sebuah foto juga menampilkan perpindahan borgol tis yang diikat di belakang berpindah ke depan.
Iriawan pun menegaskan jika penyidik memiliki pendekatan tertentu untuk mengorek informasi dari tersangka. Dia mencontohkan interogasi yang dilakukan pada teroris Ali Imron. "Dulu Ali Imron tidak diborgol sama Densus 88 itu, malah diajak makan bersama, itu teknik ya," kata Iriawan.
Iriawan pun menyatakan, jika isu itu menimbulkan berbagai spekulasi yang berusaha menyudutkan dia dan kepolisian. Namun, menurut Iriawan hal itu justru menjadi berkahnya. "Fitnah dimana-mana itu justru membawa berkah untuk saya ya hehe," kata dia berkelakar.
Baca juga, Ini Alasan Polisi Mengapa Kapolda Duduk Semeja dengan Pembacok Hermansyah.
Sebelumnya Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, hal tersebut bukanlah hal yang perlu dipermasalahkan. Pasalnya, penyidik memiliki teknik tersendiri dalam menginterogasi pelaku. Setelah itu penyidik pun melapor pada Kapolda selaku atasan mereka.
"Wajar saja menangkap pelaku lalu lapor pada komandan, kan diborgol juga itu, kan wajar aja penyidik laporan komandannya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/7).
Saat ini, polisi telah meringkus empat pelaku pengeroyokan dan pembacokan Hermansyah. Empat pelaku itu adalah Erick Birahy, Richard Patipelu, Laurens Paliyama (pembacok) dan Edwin Hitipeuw.