Kamis 13 Jul 2017 16:01 WIB

Kronologi Pembacokan Hermansyah Versi Tersangka

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Pelaku pengeroyokan Hermansyah: Erick Birahy, Richard Patipelu, Laurens Paliyama (pembacok) dan Edwin Hitipeuw. Kamis (13/7).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Pelaku pengeroyokan Hermansyah: Erick Birahy, Richard Patipelu, Laurens Paliyama (pembacok) dan Edwin Hitipeuw. Kamis (13/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi sudah menangkap empat pelaku penyerangan ahli IT dari ITB Hermansyah, yakni Edwin Hitipeuw (37), Lauren Paliyama (31), Erick Birahy, dan Richard Patipelu. Mereka pun mengungkapkan kronologi penyerangan itu di hadapan para pewarta di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/7).

Salah satu pelaku, Edwin, mengaku awalnya mengendarai mobilnya melintasi Tol Jagorawi. Dia mengaku masih dalam pengaruh alkohol karena sebelumnya dia bersama teman-temannya itu baru saja menonton sebuah pertunjukan di tempat hiburan di Jakarta Pusat. "Saya melampaui (menyalip) dari kanan, terjadi serempetan, kena bemper belakang saya, dia (korban) ikuti saya saat saya jalan, dia lalu berhentikan mobil saya," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/7).

"Kami cekcok, saya buka kaca, dan jalan beriringan, karena adik-adik saya (pelaku lain dengan mobil lain) ini lihat saya dicegat, mungkin mereka turun lalu hampiri korban," kata dia lagi.

Edwin mengaku mengendarai mobil Toyota Yaris milik kakaknya. Sedangkan, mobil Honda City yang dikendarai pelaku lain merupakan mobil hasil sitaannya, mengingat profesinya sebagai penagih utang (debt collector). Dia pun mengaku plat nomor mobil keduanya asli.

Sementara itu, penganiaya Hermansyah, Lauren mengaku spontan membacok Hermansyah saat melihat Edwin ribut dengan Hermansyah. Dia mengaku masih dalam keadaan kurang sadar karena baru saja mabuk bersama teman-temannya.  "Saya dalam kondisi mabuk sehingga melakukan perbuatan spontan. Sebelumnya belum pernah (bantai orang), tapi kalau pukul-pukul pernah," kata dia mengakui.

Adapun pisau yang dipakai Lauren diambil dari mobilnya. Pisau itu pun diakui bukan pisau khusus. Pisau itu menurut dia sepanjang sekitar 20 cm.  "Pisau itu saya bawa untuk jaga-jaga saja. Saya minta maaf pada korban dan keluarganya. Ini perbuatan spontan," kata Lauren.

Edwin pun mengungkapkan, setelah melakukan penusukan itu, mereka sempat panik karena mengetahui tindakan mereka akan dikejar polisi. Dalam rombongan itu, mereka masih membawa satu orang wanita, Sisca dari tempat karaoke yang mereka bawa.

Mereka pun menurunkan Sisca di Jalan Margonda Depok. Mereka kemudian memutuskan berkendara ke Bandung untuk mengamankan diri. Mereka sempat menginap di Bandung dan menukar mobil yang mereka pakai untuk menghilangkan jejak. "Mobil Fortuner dari bandung, kita tukar untuk kelabui," kata Edwin.

Saat menggunakan mobil Fortuner dari Bandung kembali ke Depok itulah Edwin dan Lauren ditangkap di Jalan Raya Sawangan, Rabu (12/7) dini hari. Hari berikutnya, Kamis (13/7), Erick dan Richard ditangkap di Bandung. Saat ini polisi masih mencari satu pelaku lainnya yakni, Domaince.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement