Kamis 13 Jul 2017 18:23 WIB

Garap Pesanan Nigeria, PAL Indonesia Tunggu Izin Ekspor

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
PT PAL Indonesia di Surabaya, Jawa Timur.
Foto: alutsista.blogspot.com
PT PAL Indonesia di Surabaya, Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT PAL Indonesia, Budiman Saleh mengatakan saat ini pihaknya, PT. PAL masih menunggu surat izin ekspor dari pemerintah untuk bisa menggarap kapal pesanan dari Nigeria. Salah satu ekspansi yang dilakukan PT. PAL tersebut merupakan salah satu penjajakan jual beli kapal yang lebih besar kedepan.

Budiman mengatakan Nigeria sendiri berminat untuk memesan satu unit Landing Platform Dock (LPD) atau kapal perang amfibi, dua unit kapal cepat rudal (KCR) serta Guinea Bissau dan Gabon yang masing-masing berminat memesan dua unit KCR berukuran 60 meter.

"Untuk itu kami butuh dukungan pemerintah karena butuh export licence (izin ekspor)," ujar Budiman, Kamis (13/7).

Budiman menjelaskan beberapa negara tetangga di Asia Tenggara juga telah menyampaikan minat untuk memesan kapal dari PAL Indonesia. Ia mengatakan Filipina sebelumnya telah memesan dua unit kapal perang jenis "Strategic Sealift Vessel" (SSV) sepanjang 123 meter dengan nilai kontrak 90 juta dolar AS atau setara Rp1,1 triliun.