REPUBLIKA.CO.ID, ERBIL -- Human Rights Watch (HRW) menuduh pasukan keamanan Irak memindahkan secara paksa setidaknya 170 keluarga anggota ISIS sebuah ke kamp rehabilitasi tertutup sebagai bentuk hukuman kolektif.
HRW mengatakan, pihaknya mengunjungi kamp Bartalla dan mewawancarai 14 keluarga, masing-masing memiliki hingga 18 anggota.
"Penduduk mengatakan bahwa pasukan keamanan Irak telah membawa keluarga-keluarga tersebut ke kamp. Polisi menahan mereka karena tuduhan bahwa mereka memiliki keluarga yang terkait dengan ISIS," kata HRW, Kamis, (13/7).
Petugas medis di kamp tersebut mengatakan, setidaknya 10 wanita dan anak-anak telah meninggal dalam perjalanan ke atau di kamp. "Sebagian besar meninggal karena dehidrasi."