REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, KPK mendukung kunjungan panitia khusus (Pansus) Hak Angket KPK ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini.
"Kemarin kan ketemu Polri, sekarang ke Kejagung. Bagi kami silahkan saja sebenarnya. Jadi saya kira bagi kami tidak ada yang perlu dikhawatirkan dan dipermasalahkan," katanya Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7).
Menurut Febri tidak ada yang perlu dikhawatirkan lantaran koordinasi antara KPK dengan Polri dan Kejagung terus dibangun dan diperkuat dalam melakukan penegakan hukum, terutama dalam pemberantasan korupsi.
Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK mengunjungi Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (13/7). Dalam kunjungan tersebut, Pansus meminta penjelasan dari Kejagung mengenai aturan-aturan penuntutan yang biasa digunakan jaksa.
"Intinya kita ingin hubungan kelembagaan ini berjalan, angket menjalankan fungsi penyelidikannya, ada hal yang terkait dengan kejaksaan yang terkait penuntutan," ujar Ketua Pansus Hak Angket KPK, Agun Gunandjar saat ditemui di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (13/7).
Pertemuan tersebut, kata Agun, membicarakan masalah tugas dan kewenangan dari Pansus Hak Angket KPK. Pertemuan tersebut juga membahas sinergitas kedua lembaga tersebut agar tugas Pansus dan Kejaksaan bisa bersinergi dengan baik
"Kami fokus menjalankan tugas dan kewenangan kami dalam melaksanakan hak angket," ucapnya.
Agun juga mengatakan, setelah agenda kunjungan dengan Kejagung, Pansus belum memutuskan langkah berikutnya, apakah akan mengunjungi lembaga tertentu atau mengundang orang tertentu untuk didudukan dalam rapat Pansus Hak Angket KPK.
"Sampai hari ini kita belum memutuskan langkah-langkah berikutnya, nanti dibicarakan di intern, kita kan ada evaluasi mingguan," jelasnya.
Terkait adanya isu sejumlah pegawai KPK yang akan menguji keabsahan Pansus Hak Angket KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK, Agun terlihat menanggapi dengan tenang. Jika ada pihak yang ingin menguji keabsahan Pansus ke MK, kata dia, Pansus akan menghargai sebagai hak hukum yang diberikan di setiap warga negara.
"tidak ada masalah," ucapnya.