Kamis 13 Jul 2017 21:11 WIB

Densus 88 Kembali Tangkap Terduga Teroris Terkait Bom Panci

Penangkapan terduga teroris (ilustrasi)
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Penangkapan terduga teroris (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror bersama Polda Jabar kembali menangkap satu terduga teroris berinisial AR (25) yang diduga memiliki keterlibatan dengan bom panci Buahbatu, Kota Bandung.

"Pada hari Kamis sekitar pukul 08.15 WIB telah dilakukan pengangkapan terhadap tersangka AR yang diduga terlibat bom panci," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus di Bandung, Kamis (13/7).

Yusri mengatakan, AR ditangkap di Jalan Bandir, Desa Manggunghardja, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. AR diduga membantu dalam perakitan bom panci dan akan melakukan peledakan di Kota Bandung.

"AR adalah saudara AW yang tertangkap sebelumnya di wilayah Buahbatu," ujarnya.

Dengan ditangkapnya AR, menambah deretan pengungkapan jaringan sel baru bom panci setelah sebelumnya berhasil mengamankan AW, AAS, dan K.

Terkuaknya jaringan teroris sel baru ini diawali sejak meledaknya bom panci di kontrakan yang didiami AW di Buahbatu, Kota Bandung.

Dari pengangkapan AW, kemudian mengarah ke pelaku lain yakni AAS serta K yang ditangkap di lokasi berbeda pada Selasa malam. AAS ditangkap di daerah Cibiru, Kota Bandung, sementara K ditangkap di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Seluruh pelaku diketahui berencana meledakkan bom panci di tiga lokasi berbeda yang ada di Kota Bandung, tambahnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement