Jumat 14 Jul 2017 02:00 WIB

Ada Dugaan Keterlibatan WNI dalam Pengungkapan 1 Ton Sabu

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ani Nursalikah
Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) M. Iriawan (kedua kiri) dbersama Dit Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta (kiri) dan Kapolresta Depok Kombes Pol Herry Heryawan (keempat kanan) memeriksa jalur laut tempat penyelundupan sabu asal Taiwan di Dermaga eks Hotel Mandalika, Anyer, Serang, Banten, Kamis (13/7).
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) M. Iriawan (kedua kiri) dbersama Dit Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta (kiri) dan Kapolresta Depok Kombes Pol Herry Heryawan (keempat kanan) memeriksa jalur laut tempat penyelundupan sabu asal Taiwan di Dermaga eks Hotel Mandalika, Anyer, Serang, Banten, Kamis (13/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan menyebutkan, hasil tangkapan satu ton narkoba jenis sabu yang diamankan polisi di Jalan Anyer Raya, Serang, Banten, Kamis (13/7) dini hari akan diedarkan ke Jakarta dengan dugaan keterlibatan WNI. 

Rencana itu, menurut Iriawan diketahui dari kendaraan yang telah disiapkan di dermaga. "Akan di bawa ke Jakarta rencana, mobilnya sudah siap," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/7).

 

Iriawan menyebutkan, dalam penangkapan ini empat orang pelaku terlibat. Semuanya merupakan warga Taiwan yang akan menyelundupkan narkoba dari Cina. Dua orang ditangkap, satu orang ditembak dan satu orang lainnya masih dalam pencarian. 

 

Iriawan pun menduga ada keterlibatan warga Indonesia. Menurut dia, hal itu tidak mungkin dilakukan warga asing yang tidak mengerti medan di Indonesia. 

 

"Harusnya kan kerja sama orang kita (WNI), karena harus tahu jalan, mereka mungkin sudah lama di sini untuk mempelajari, setir mobil Taiwan juga kiri, kan dia nyetir kanan itu tidak gampang, kita akan dalami ke sana," kata dia. 

 

Polisi akan terus melakukan pendalaman keterlibatan WNI dalam kasus tersebut. Yang terdekat, polisi akan memulai pendalaman pada pengelola bekas hotel yang menjadi tempat singgah para pengedar itu. Pengedar itu ditangkap di dermaga dekat Hotel Mandalika. 

 

"Kami akan mendalami berkaitan dengan hotel, kami tadi lakukan interogasi awal, hotel itu sudah lima tahun tidak beroperasi. Bahkan dari semenjak jadi pun begitu saja apa memang disiapkan untuk itu atau ada sengketa apa," kata Iriawan.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
مَا تَعْبُدُوْنَ مِنْ دُوْنِهٖٓ اِلَّآ اَسْمَاۤءً سَمَّيْتُمُوْهَآ اَنْتُمْ وَاٰبَاۤؤُكُمْ مَّآ اَنْزَلَ اللّٰهُ بِهَا مِنْ سُلْطٰنٍۗ اِنِ الْحُكْمُ اِلَّا لِلّٰهِ ۗاَمَرَ اَلَّا تَعْبُدُوْٓا اِلَّآ اِيَّاهُ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ
Apa yang kamu sembah selain Dia, hanyalah nama-nama yang kamu buat-buat baik oleh kamu sendiri maupun oleh nenek moyangmu. Allah tidak menurunkan suatu keterangan pun tentang hal (nama-nama) itu. Keputusan itu hanyalah milik Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.

(QS. Yusuf ayat 40)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement