REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Turki memperingatkan Siprus Yunani agar tidak melakukan pengeboran di Bagian Timur Laut Tengah, Kamis (13/7). Turki akan 'melakukan semua tindakan yang perlu' sebagai reaksi terhadap pulau itu.
Kementerian Luar Negeri Turki mengatakan di dalam satu pernyataan tertulis bahwa kegiatan pengeboran itu telah mengabaikan hak yang tak bisa dihilangkan atas sumber daya alam rakyat Siprus Turki, yang merupakan bersama Pulau Siprus.
Pada Rabu (12/7), kapal pengeboran West Capella memulai eksplorasi gas di lepas pantai Siprus Yunani. Kementerian Energi Siprus Yunani dalam suatu pernyataan mengatakan pengeboran sumur eksplorasi 'Onesiphoros West 1' diperkirakan selesai dalam waktu 75 hari.
Tindakan tersebut dilakukan beberapa hari setelah pembicaraan perdamaian yang dipimpin PBB gagal antara kedua pihak di pulau yang terpecah itu.
"Kami tak bisa tetap tak peduli dengan jenis tindakan sepihak ini. Pada saat ini, kami merencanakan tindakan yang akan kami lakukan melalui Kementerian Energi Kami," kata Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu.
Sementara itu, satu kapal frigat Angkatan Laut Turki memulai patroli di bagian timur Laut Tengah dalam upaya mengawasi kegiatan eksplorasi Siprus Yunani di lepas pantai pulau tersebut.
Diketahui, Siprus terpecah menjadi Negara Siprus Turki di bagian utara dan Siprus Yunani di bagian selatan setelah kudeta militer 1974. Status pulau itu tetap tak terselesaikan meskipun serangkaian pembicaraan telah dimulai lagi pada Mei 2015.