Jumat 14 Jul 2017 10:14 WIB
Rep: Fian Firatmaja/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tengah merancang instruksi presiden (inpres) mengenai pemotongan zakat langsung. Aparatur negara atau pejabat negara yang menerima pemasukan dari APBN akan dipotong langsung gajinya untuk bayar zakat.
Ketua Baznas Bambang Sudibyo menjelaskan inpres itu sudah dibicarakan dengan Presiden Joko Widodo. Bila nanti inpres disetujui maka gaji aparatur negara akan otomotis membayarkan zakatnya.
Berikut penjelasan lengkapnya.
Videografer & Video Editor:
Fian Firatmaja