Jumat 14 Jul 2017 13:18 WIB
Penyebar Isu Istri Hermansyah Mantan PSK

Pengamat: Penyebar Isu Itu Lebih Jahat dari Iblis

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus Yulianto
Istri korban pembacokan pakar IT ITB, Hermansyah yakni Iriana yang merupakan WNA Rusia sedang mengecek barang bukti kendaraan mobil Avanza putih B 1068 ZFT di RS Hermina, Depok, Ahad (9/7).
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Istri korban pembacokan pakar IT ITB, Hermansyah yakni Iriana yang merupakan WNA Rusia sedang mengecek barang bukti kendaraan mobil Avanza putih B 1068 ZFT di RS Hermina, Depok, Ahad (9/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di tengah-tengah menghadapi musibah, Irina diisiukan merupakan mantan pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Jakarta Barat, sebelum menjadi istri ahli informasi teknologi (IT) Hermansyah. Namun, pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI), Teuku Nasrullah, mengutuk pelaku penyebar isu tersebut. Bahkan Teuku meminta kepada pihak kepolisian untuk mencari dan mengusut pelaku penyebar isu tidak sedap itu.

"Pelaku sangat dzalim, lebih jahat dari iblis, lebih rendah dari binatang, hewan saja tidak sedzalim itu. Saya rasa manusia-manusia seperti itu harus diusut dan tidak boleh ada di Indonesia. Perilaku-perilaku yang tidak manusia semacam itu sangat bejat," kecam Teuku, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (14/7).

Teuku berkeyakinan isu yang tersebar itu adalah sebuah fitnah yang keji. Namun, terlepas isu tersebut benar atau tidak, tapi perbuatan pelaku dinilai sangat dzalim dan tidak berkeprimanusian. Sekalipun, kata Teuku, Iriana adalah benar mantan PSK, tapi tetap tidak dibenarkan dan tidak bermoral, Sehingga pelaku wajib menjadi musuh bersama.

Oleh karena itu, Teuku meminta pemerintah dalam hal ini kepolisian harus mengejar dan memproses pelaku penyebar isu dan dicari motifnya. Kata dia, kalau pihak kepolisian tidak bergerak, maka kelompok pemerhati kebenaran harus mencari pelaku penyebar isu itu. "Tidak layak orang yang sedang kena musibah, kita cari kesalahan dan kelemahannya," ucapnya.

Meski isu keji tersebut berhasil disebar sedemikian rupa, tapi Teuku menegaskan, proses penyidikan kasus penyerangan terhadap Hermansyah tidak akan terpengaruh. Teuku memperkirakan, pelaku penyebar isu hanya ingin menghancurkan kredibilitas dan integritas Hermansyah saja. Apalagi Hermansyah sempat memberikan keterangan ahli dalam kasus yang sempat heboh.

"Penyidikan tidak terpengaruh. Misalkan kalau saya maling kemudian istri saya dibacok apakah seimbang? Tentu tidak. Apakah Hermansyah dibacok karena istrinya pelacur? Bukan karena itu kan," kata Teuku.

Dikatakan Teuku, hal ini berbeda ketika seorang pria Z yang menggunakan jasa wanita PSK X, tapi tidak dibayar. Kemudian suami wanita X membacok pria Z tersebut, dan itu. "Jadi harus diusut siapa penyebar isu itu, agar ke depannya ada sebuah efek jera agar orang takut menyebar isu-isu yang tidak baik itu," ujar Teuku. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement