REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Khusus Hak Angket KPK dimintai pernyataan sikap tertulis oleh Ormas Aliansi Pemuda Cinta Tanah Air. Perwakilan aliansi yang juga presidium Jaringan Aktivis Indonesia, Tirtayasa, menantang Pansus Hak Angket KPK untuk seluruh Anggota Pansus memberikan pernyataan tertulis tidak terlibat dalam kasus korupsi KTP-el yang sedang diusut oleh KPK.
"Saya ingin seluruh anggota Pansus memberikan pernyataan mereka tidak terlibat dari korupsi dan bebas dari korupsi, kami tunggu hari Senin," ujar dia saat gelar rapat dengar pendapat di Ruang KK.I Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (14/7).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansus Hak Angket KPK, Agun Gunandjar, mengatakan, jauh dari sebelum itu, semua anggota DPR sudah menyatakan hal tersebut.
"Untuk jadi anggota DPR itu kan pernyataan tidak korupsi, tidak terlibat kasus korupsi dan sebagainya, lalu akan mundur kalau terkait dengan tindak pidana," katanya..
Agun menjelaskan, permintaan tersebut sudah menjadi bagian dari syarat-syarat menjadi bagian dari lembaga negara. Dokumen pernyataan sikap tidak terlibat korupsi tersebut, kata dia, sudah ada di lembaga-lembaga negara.
"Seluruh lembaga negara di KPU di mana-mana sudah dan itu mekanisme sudah biasa," ujarnya.
Namun, kata dia, hal yang disampaikan oleh Aliansi Pemuda Cinta Indonesia diterima Pansus Angket KPK untuk menjadi pengingat anggota Pansus.
"Itu kami terima sebagai bentuk peringatan pada kita," ucapnya.