Jumat 14 Jul 2017 15:26 WIB

Pansus Angket KPK Ditantang Buat Pernyataan tak Terlibat Korupsi

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa (tengah), didampingi Wakil Pansus Hak Angket KPK Taufiqulhadi (kiri), dan anggota Pansus Hak Angket KPK Eddy Kusuma Wijaya saat audiensi dengan Madrasah Anti Korupsi PP Pemuda Muhammadiyah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/7)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa (tengah), didampingi Wakil Pansus Hak Angket KPK Taufiqulhadi (kiri), dan anggota Pansus Hak Angket KPK Eddy Kusuma Wijaya saat audiensi dengan Madrasah Anti Korupsi PP Pemuda Muhammadiyah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/7)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Khusus Hak Angket KPK dimintai pernyataan sikap tertulis oleh Ormas Aliansi Pemuda Cinta Tanah Air. Perwakilan aliansi yang juga presidium Jaringan Aktivis Indonesia, Tirtayasa, menantang Pansus Hak Angket KPK untuk seluruh Anggota Pansus memberikan pernyataan tertulis tidak terlibat dalam kasus korupsi KTP-el yang sedang diusut oleh KPK.

"Saya ingin seluruh anggota Pansus memberikan pernyataan mereka tidak terlibat dari korupsi dan bebas dari korupsi, kami tunggu hari Senin," ujar dia saat gelar rapat dengar pendapat di Ruang KK.I Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (14/7).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansus Hak Angket KPK, Agun Gunandjar, mengatakan, jauh dari sebelum itu, semua anggota DPR sudah menyatakan hal tersebut.

"Untuk jadi anggota DPR itu kan pernyataan tidak korupsi, tidak terlibat kasus korupsi dan sebagainya, lalu akan mundur kalau terkait dengan tindak pidana," katanya..

Agun menjelaskan, permintaan tersebut sudah menjadi bagian dari syarat-syarat menjadi bagian dari lembaga negara. Dokumen pernyataan sikap tidak terlibat korupsi tersebut, kata dia, sudah ada di lembaga-lembaga negara.

"Seluruh lembaga negara di KPU di mana-mana sudah dan itu mekanisme sudah biasa," ujarnya.

Namun, kata dia, hal yang disampaikan oleh Aliansi Pemuda Cinta Indonesia diterima Pansus Angket KPK untuk menjadi pengingat anggota Pansus.

"Itu kami terima sebagai bentuk peringatan pada kita," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement