Jumat 14 Jul 2017 15:30 WIB

7-Eleven akan Penuhi Hak 1.300 Karyawan Korban PHK

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Nidia Zuraya
Gerai waralaba 7-Eleven (sevel) di bilangan Salemba, Jakarta Pusat, ditutup. ilustrasi
Foto: Republika/Darmawan
Gerai waralaba 7-Eleven (sevel) di bilangan Salemba, Jakarta Pusat, ditutup. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan PT Modern SeveI Indonesia (MSI) selaku anak usaha PT Modern Internasional Tbk (MDRN) akan segera menyelesaikan kewajiban-kewajiban kepada sebanyak 1300 karyawan yang ada, menyusul penutupan seluruh gerai 7-Eleven sejak 30 Juni 2017.

Direktur Komersial PT Modern Sevel Indonesia Ivan Budiman menjelaskan, secara total ada sekitar 1300 karyawan dari kantor pusat dan seluruh outlet 7-Eleven seluruh Indonesia.

Sesuai dengan aturan Kementerian Ketenagakerjaan, pihaknya akan bertanggung jawab penuh terkait adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap seluruh karyawan 7-Eleven.

"Jadi, total karyawan kita selesaikan sesuai perundangan Ketenagakerjaan yang ada. Kalau total jumlahnya berdasarkan masa kerja karyawan tersebut yang disesuaikan dengan peraturan yang ada," kata Ivan di Jakarta, Jumat (14/7).

Dengan adanya pemenuhan hak dan kewajiban tersebut, ia harap dapat membuat karyawan tenang, sehingga, tidak semakin menimbulkan polemik di publik dari tutupnya seluruh gerai 7-Eleven. "Kewajiban dan hak akan kita penuhi sesuai peraturan.

Selain menyelesaikan kewajiban - kewajiban kepada para karyawan, perseroan juga akan menyelesaikan kewajiban terhadap pemerintah, kreditur, dan para pemasok.

Komisaris PT Modern Internasional Tbk (MDRN), Donny Sutanto menjelaskan, dalam proses restrukturisasi bisnis yang dimulai pada tahun 2015, dengan tujuan untuk menyelamatkan perseroan dan seluruh karyawan yang ada, perseroan melakukan segala daya upaya untuk mendapatkan investor strategis untuk membalikkan keadaan bisnis ke arah lebih baik.

Namun kurangnya dukungan dan kerjasama dari Master Franchisor Seven Eleven Inc (SEI) dengan menerapkan syarat yang sangat memberatkan antara lain salah satunya adalah dengan hanya memberikan waktu masa berlaku franchise selama 1 tahun bagi investor untuk menyelesaikan segala masalah yang ada.

"Dengan syarat-syarat yang memberatkan tersebut, hal ini mengakibatkan para investor potensial yang telah diusahakan mengurungkan niatnya untuk melakukan investasi," ujar Donny.

Dia menjelaskan, prioritas utama PT Modern Sevel Indonesia selain memenuhi kewajiban-kewajiban terhadap karyawan, pemerintah, pemasok, serta kreditur, perseroan juga akan menghidupkan kembali bisnis- bisnis unit yang potensial.

"Prioritas kami juga menyuntik modal kerja dan menghidupkan kembali bisnis-bisnis unit yang masih berjalan dan berpotensi besar," katanya.

Pada saat ini perseroan masih mempunyai bisnis unit Medical Imaging yang memegang hak distribusi tunggal Medical Imaging Equipment dengan merek Shimadzu dan Dental Imaging Equipment dengan merk Sirona dimana bisnis ini masih mempunyai potensi yang sangat besar dengan target pasar klinik dan rumah sakit baik swasta maupun pemerintah.

Selain itu perusahaan masih memiliki entitas anak PT Modern Data Solusi yang memegang hak distribusi tunggal untuk RICOH copy mesin dengan target perkantoran dan percetakan yang masih berpotensi besar untuk dikembangkan.

"Dengan berjalannya kembali dan berkembang nya bisnis-bisnis unit yang ada, diharapkan dapat menopang operasional perseroan pasca penghentian operasional bisnis 7- Eleven," tuturnya.

Ke depannya apabila seluruh kewajiban telah diselesaikan, manajemen akan memikirkan kembali potensi -potensi bisnis lain yang dapat dilakukan oleh perseroan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement