Jumat 14 Jul 2017 17:45 WIB

Jaksa Agung: Pansus Angket tak Berniat Lemahkan KPK

Jaksa Agung HM Prasetyo (tengah) bersama Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar (kelima kiri) dan Sejumlah Anggota Pansus Hak Angket KPK memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/7).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Jaksa Agung HM Prasetyo (tengah) bersama Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar (kelima kiri) dan Sejumlah Anggota Pansus Hak Angket KPK memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan dirinya tidak melihat ada niatan dari Pansus Hak Angket KPK untuk mengerdilkan, melemahkan, atau mendiskreditkan lembaga pemberantasan korupsi tersebut. Pada Kamis (13/7), Prasetyo bertemu dengan perwakilan pansus. "Bahwa dalam diskusi kemarin, saya melihat tidak ada niatan ataupun semangat mereka untuk mengerdilkan, melemahkan, atau mendiskreditkan lembaga penegak hukum KPK," katanya di Jakarta, Jumat (14/7).

Ia menyebutkan kalaupun ada sesuatu yang kurang (KPK) harus ditambah. "Kalau ada yang salah, ya harus diperbaiki. Itu yang menjadi harapan kita bersama," kata Prasetyo.

Menurut Prasetyo, Kejaksaan Agung siap memberikan saran kepada pansus tersebut. "Ya kita akan memberikan apa yang diharapkan mereka. Tentunya hal itu kita akan lihat sejauh mana dan relevansi dengan tugas penegak hukum yang jadi komitmen bersama," katanya.

Dalam pertemuan dengan Pansus Hak Angket KPK, kata Prasetyo, pansus juga menanyakan bagaimana mekanisme kerja kejaksaan, tata caranya memproses hukum. "Ya semua kita jelaskan. Kita punya SOP yang semua sudah ditata karena apa yang kita kerjakan sudah terukur, terbebas dan terjauhkan dari kepentingan-kepentingan tertentu," katanya.

Sehingga, kata Prasetyo, jika selama ini ada yang menilai kejaksaan bermain politik, ia menegaskan hal itu tidak ada.  Menurut dia, lembaga KPK itu masih diperlukan. "Mereka (pansus) ingin ditata dengan lebih baik, aturan-aturannya termasuk koordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement