REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan meringkus artis 'EK' yang diduga berjualan narkoba jenis shabu. Bersama tersangka diamankan 25 paket shabu siap edar, kata Kepala Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Vivick Tjangkung di Jakarta, Jumat (14/7).
Vivick mengatakan petugas meringkus EK tanpa perlawanan dengan barang bukti 25 paket shabu di kosan Jalan Sawo Tebet Jakarta Selatan. Vivick mengungkapkan penyanyi wanita lawas itu mengedarkan shabu yang dikemas dalam amplop hasil laboratorium kesehatan.
EK diduga mendapatkan shabu dari Cina kemudian memasarkan sabu melalui saluran telepon kepada pemakai. Vivick menyebutkan EK menerima shabu dari Cina melalui temannya berinisial B yang dikenal di salah satu tempat hiburan malam kawasan Jakarta Barat.
"Pengakuannya sudah berjualan sejak enam bulan," tutur Vivick. Kepada petugas, EK mengaku berjualan shabu lantaran mendapatkan keuntungan yang tinggi.