Jumat 14 Jul 2017 20:45 WIB

Kemendikbud Pangkas Biaya Perjalanan Dinas

Rep: RR Laeny Sulistywati/ Red: Bilal Ramadhan
Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Didi Suhardi
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Didi Suhardi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendapat pemotongan anggaran Rp 1,88 triliun. Untuk itu, Kemendikbud menghemat pengeluaran-pengeluaran seperti monitoring dan evaluasi (monev) hingga biaya perjalanan dinas.

Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi mengatakan, sebenarnya pagu anggaran Kemendikbud untuk tahun anggaran 2017 sebesar Rp 39,8 triliun. Namun, anggarannya dipotong sebanyak Rp 1,88 triliun. Didik mengatakan, memang ada beberapa pos pengeluaran yang biayanya dipangkas.

"Yang dikurangi diantaranya monev, jasa profesi, jasa konsultan, biaya perjalanan dinas, workshop, dan lainnya," katanya kepada Republika, di Jakarta, Jumat (14/7).

Namun ia menekankan, pemotongan ini diambil dari belanja barang. Sehingga, program prioritas Kemendikbud dipastikan tidak terganggu. "Insya Allah tidak terganggu," ujarnya. Selain itu, kata dia, biaya operasional tidak dipotong karena itu adalah beban tetap. Jadi harus tetap berjalan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement