Sabtu 15 Jul 2017 11:23 WIB

Fadli Zon: Belum Ada Kegentingan Perppu Ormas

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menerima perwakilan keluarga dari empat Mahasiswa Indonesia yang ditahan oleh Otoritas Keamanan Mesir, di ruang Pimpinan DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/7).
Foto: Republika/Prayogi
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menerima perwakilan keluarga dari empat Mahasiswa Indonesia yang ditahan oleh Otoritas Keamanan Mesir, di ruang Pimpinan DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra Fadli Zon menilai belum ada kegentingan memaksa untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Ormas.

"Di kalangan masyarakat tidak ada tuh yang merasa ada kegentingan yang memaksa. Kalau disurvei pasti banyak yang menolak Perppu. Kegentingan yang memaksa saat ini adalah sulit dapat pekerjaan dan hidup makin susah," sindir Fadli Zon dalam diskusi Perppu Ormas yang diselenggarakan Sindotrijaya, di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (15/7).

Fadli menilai penerbitan Perppu Ormas merupakan bentuk kediktatoran gaya baru. Sebab, kata dia, keberadaan ormas dijamin UUD serta ada prosedur pengayoman dan pembinaan ormas yang diatur perundang-undangan.

"Ini rezim paranoid. Kemarin telegram dilarang, kalau begitu penggunaan panci juga dilarang karena dipakai oleh teroris untuk aksi peledakan," seloroh Fadli.

Sementara itu soal wacana pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Fadli mengatakan bahwa HTI sudah menjelaskan kepada DPR bahwa organisasinya tetap mendukung Pancasila, NKRI dan kebhinekaan. "Jadi apa yang dipersoalkan dari HTI," ujar dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement