Sabtu 15 Jul 2017 13:25 WIB

Polisi Tahan Pelapor Kaesang

Rep: Arif Satrio/ Red: Teguh Firmansyah
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus penyebaran video bermuatan ujaran kebencian Muhammad Hidayat kembali ditahan Polda Metro Jaya terhitung sejak Jumat (15/7). Pria yang dikenal karena melaporkan putra Presiden Joko Widodo itu ditahan kembali karena dinilai tidak kooperatif dalam pemeriksaan.

"Saat penyidik akan melakukan pemeriksaan yang bersangkutan berdalih menunggu pengacara," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (15/7).

Namun, hingga sore, kuasa hukum yang dimaksud Hidayat tidak juga hadir. Polisi pun menawarkan kewajibannya untuk menyediakan pengacara. Namun menurut Argo, Hidayat tidak menghendaki pengacara yang disiapkan polisi.

"Kemudian penyidik memeriksa dia, tapi dia tetap gak mau diperiksa. Tapi sesuai SOP, penyidik tetap membuka pertanyaan, tapi dia tidak mau jawab," lanjut Argo.