REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla mengatakan, radikalisme tidak bisa dihentikan dengan cara kekerasan, namun melalui pemahaman ilmu dan agama. Menurutnya, radikalisme muncul karena adanya cara berpikir yang salah untuk mencari jalan pintas.
"Contoh paling keras lewat tindakan yaitu bom bunuh diri, karena itu dianggap masuk surga dengan cepat. Kenapa dia mau? karena dia mau surga, dan umumnya bukan pengikut agama yang baik," ujar Jusuf Kalla dalam sambutannya ketika meresmikan gedung Universitas Negeri Padang, Sabtu (15/7).
Menurut Jusuf Kalla, radikalisme dapat dicegah melalui perubahan cara pikir yang baik. Oleh karena itu, peran perguruan tinggi radikalisme untuk mencegah radikalisme sangat penting terutama dalam memberikan pemahaman ilmu yang baik.
"Artinya (radikalisme) ini tidak akan selesai dengan deklarasi saja tapi dengan mengajarkan ilmu, ajarkan agama dengan benar, itu baru radikalisme bisa hilang," kata Jusuf Kalla.
Jusuf Kalla juga menjelaskan, radikalisme yang paling berbahaya saat ini adalah teknologi. Kemudahan akses informasi dan perkembangan teknologi yang pesat berperan besar dalam persebaran radikalisme.
Misalnya saja, luasnya jaringan internet mempermudah seseorang untuk menggali informasi tentang perakitan bom. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika terus berupaya untuk memblokir situs-situs yang mengandung seruan radikalisme.
Sebelumnya, perguruan tinggi negeri dan swasta di Sumatera Barat, Riau, Jambi, dan Kepulauan Riau sepakat mengeluarkan deklarasi anti radikalisme. Deklarasi tersebut ditandatangi oleh rektor dari masing-masing perguruan tinggi terkait dihadapan wakil presiden.
Deklarasi anti radikalisme tersebut antara lain
1. Menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan UUD 1945
2. Menjaga kerukunan umat beragama dan seluruh etnis budaya yang berbeda sesuai dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika.
3. Menolak segala kegiatan intoleransi, radikalisme, dan terorisme karena bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika
4. Menyatakan perang terhadap obat terlarang, narkotika, dan tindakan asusila.
5. Mewujudkan cinta tanah air demi terwujudnya persatuan dan kesatuan Republik Indonesia. N. Rizky Jaramaya